Ganti Rugi Tol Padang-Pekanbaru, Mahyeldi: Kurang Lebih 1.000 Titik Sudah Dibayarkan

Langgam.id-ganti rugi jalan tol

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyerahkan uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol ruas Padang-Pekanbaru. [foto: IG Mahyeldi]

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi mengatakan bahwa hari ini (30/12/2021) merupakan pertemuan yang ke-16 untuk pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol ruas Padang-Pekanbaru Seksi Kapalo Hilalang-Sicincin-Lubuk Alung-Padang.

Mahyeldi mengungkapkan bahwa saat ini sudah selesai dibayarkan ganti kerugian kurang lebih 1.000 titik.

“Jadi tinggal tugas Hutama Karya untuk pelaksanaan pembangunan selanjutnya,” tulis Mahyeldi di akun Instagramnya @mahyeldisp, Kamis (30/12/2021).

Mahyeldi mengungkapkan, sejak dilantiknya bupati dan wali kota se-Sumbar pada Februari lalu, dua tugas utama yang ia tekankan. Yaitu penanggulangan covid-19 dan kelancaran pembangunan termasuk jalan tol.

“Alhamdulillah, sampai sekarang tidak ada pihak yang menghambat pelaksanaan pembangunan tol. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang ingin daerahnya juga dilalui jalur tol,” bebernya.

“Karena dengan adanya tol sangat bermanfaat dan memberikan keuntungan untuk kita semua. Terutama dalam membangkitkan perekonomian dan membuka lapangan usaha,” tambahnya.

Baca juga: BPN akan Bayarkan Rp23 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru

Mahyeldi mengharapkan, dengan ganti kerugian tol ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat yang menerima dan bisa dipergunakan terhadap keperluan jangka panjang.

Yaitu, seperti membelikan tanah kembali sebagai investasi atau membangun usaha yang dapat menunjang perekonomian.

Baca Juga

Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pastikan Kenyamanan Pemudik, Gubernur Sumbar Tinjau Posko Mudik di Dharmasraya
Pastikan Kenyamanan Pemudik, Gubernur Sumbar Tinjau Posko Mudik di Dharmasraya
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ