Final, KPU Sumbar Terima Hibah Pilkada 2020 Rp131 Miliar

Final, KPU Sumbar Terima Hibah Pilkada 2020 Rp131 Miliar

Ketua KPU Sumbar Amnasmen (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) mendapatkan dana hibah sebesar Rp131 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pilkada serentak 2020 mendatang.

Dana itu ditetapkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama KPU Sumbar dengan melakukan penanda tanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana pilkada tahun 2020 di Rumah Dinas Gubernur Sumbar, Selasa (29/10/2019).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, proses penandatanganan NPHD selesai sesuai aturan. “Tadi sudah ditandatangani. Alhamdulillah sudah selesai. Ke depan sudah bisa dicairkan,” katanya.

Dia mengatakan, pencairan juga bisa dilakukan pada tahun 2019 atau kapan akan diambil, semua terserah KPU Sumbar. Anggaran tersebut masuk dalam anggaran perubahan 2019 dan APBD 2020.

Sementara, Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, pihaknya semula mengusulkan Rp137 miliar untuk Pilgub dan Pilkada 2020. Kemudian, direalisasikan sebesar Rp131 miliar.

“Mudah-mudahan ini cukup. Dan kita berkomitmen bahwasanya seluruh realisasi anggaran ini kita laksanakan dengan sebaik-baiknya secara transparan, efektif, dan seefisien mungkin," ujarnya.

Saat ini, pihak KPU juga sudah mulai melakukan tahapan Pilkada dengan melakukan sosialisasi dan publikasi. Hal ini juga sudah dimulai beberapa waktu lalu. Kemudian KPU akan melakukan pencairan tahap awal sebesar Rp2,5 miliar.

“KPU akan melakukan proses sosialisasi, publikasi persiapan terhadap calon perseorangan, dan persiapan pembentukan badan adhoc,” tuturnya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manadi mengatakan, pembayaran honor petugas KPPS
KPU Sumbar: Pembayaran Honor Petugas KPPS PSU DPD RI Paling Lambat 16 Juli 2024
PSU DPD RI, KPU Sumbar Mulai Distribusikan Kotak dan Surat Suara
PSU DPD RI, KPU Sumbar Mulai Distribusikan Kotak dan Surat Suara
Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.
Desain Surat Suara PSU DPD RI Sumbar Sudah Disetujui, KPU: Segera Dikirim ke Percetakan
KPU Sumbar resmi menetapkan 65 calon anggota DPRD Sumatra Barat terpilih pada Pemilu serentak 2024 pada rapat pleno yang digelar Jumat
KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih, Ini Nama-namanya
MK memerintahkan kepada KPU untuk melakukan PSU pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 Provinsi Sumatra Barat.
Raih Suara Terbanyak, Ini Tanggapan Cerint Irallozza Tasya Soal PSU Anggota DPD Sumbar
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan calon anggota DPD di Sumbar
PSU DPD Sumbar Diulang Usai MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, Begini Respons KPU