Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, DPRD Sumbar Bentuk Pansus

Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, DPRD Sumbar Bentuk Pansus

Pansus DPRD Sumbar datangi BNPB. (Dok. DPRD Sumbar)

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran penanganan pandemi covid-19 senilai Rp160 miliar di tahun 2020.

Wakil Ketua Pansus Novrizon menjelaskan indikasi penyimpangan ini berdasarkan temuan Laporan Hasil  Pemeriksaan (LHP) Pemeriksa Keuangan (BPK). Pansus ini sudah dibentuk DPRD Sumbar sejak 17 Februari 2021 lalu. Pansus sudah bekerja untuk menindaklanjuti semua temuan BPK tersebut.

"DPRD berpijak pada temuan BPK, angkanya sekitar Rp160 miliar, sudah satu minggu kami bekerja, penyelewengan berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer," katanya, Selasa (23/2/2021).

Dijelaskannya, temuan LHP BPK menunjukkan dana diberikan ke Pemprov Sumbar sebesar Rp160 miliar di tahun 2020 untuk penanganan covid-19. Sebesar Rp150 miliar dipakai dan harus dikembalikan Rp10 miliar. Dari temuan BPK, ada indikasi ada Rp49 miliar dicurigai dan diragukan penggunaannya.

Baca juga: 4 Daerah di Sumbar Masih Zona Oranye Covid-19, 15 Kuning

Hasil pansus telah didalami dan kemudian dipanggil rekanan yang membuat handsanitizer. Pihak rekanan itu mengaku dapat izin membuat handzanitizer dari istri Kepala BPBD Sumbar.

Padahal perusahaannya membuat batik, tapi malah mengadakan handzanitizer. Anggaran tidak sedikit digunakan, bahkan banyak dibayar tunai hingga berjumlah miliaran. Dalam pengadaan hand sanitizer itu terjadi pemahalan harga. Hal itu menurutnya diakui oleh Kepala BPBD Sumbar saat rapat bersama pansus.

"Harga dari Rp9 ribu menjadi Rp35 ribu, itu baru satu item yang kami dalami, belum lagi yang lain seperti kacamata, masker, hazmat dan lainnya," katanya.

Novrizon menyebut pansus itu juga sudah berkonsultasi dengan BNPB di Jakarta. Konsultasi itu sebagai pembanding harga-harga di pengadaan alat covid-19 tersebut.

Menurutnya, pansus akan terus bekerja hingga persoalan tuntas. Selain BPBD, pansus juga akan bertemu dengan OPD lainnya. Bahkan tidak menutup kemungkinan mantan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno juga bakal ditanya soal itu.

"Itu tergantung lah nanti, kita sesuai dengan LHP BPK, tapi belum ada pembicaraan ke sana karena pansus waktunya terbatas, namun bisa jadi berkembang sampai kesana," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPBD Sumbar Erman Rahman menjelaskan menurutnya hal itu bukanlah temuan, tetapi dipertanyakan. Pihaknya juga sudah memberikan klarifikasi dan dipertanggungjawabkan lewat bukti kwitansi dan berita acara. Kalau memang masalah pasti pihaknya diminta mengganti.

“Itu bukan temuan, tapi dipertanyakan. Jadi itu pembelian-pembelian dalam rangka percepatan penanganan covid-19, jadi sudah kita jelaskan kepada pansus sebagai pertanggungjawaban,” katanya, Selasa (23/2/2021).(Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi secara kelembagaan mengucapkan selamat atas dilantiknya Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy sebagai Gubernur
Mahyeldi-Vasko Dilantik Jadi Gubernur-Wagub, Ketua DPRD Sumbar Beri Ucapan Selamat
Ratusan warga Kampuang Jambak, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, antusias menghadiri reses perseorangan masa
Ratusan Warga Antusias Hadiri Reses Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Cissa di Padang
Ketua DPRD Sumbar Muhidi menemui massa aksi yang tergabung ke dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (SB)
Temui Massa Aksi, Ketua DPRD Sumbar Terima Semua Tuntutan
Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman kembali menemui masyarakat untuk menjemput aspirasi secara langsung dalam
Jemput Aspirasi Warga, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Reses di Padang
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Kendaraan
Optimalkan PAD, Ketua DPRD Sumbar Dorong Adanya Pergub Balik Nama Kendaraan Non-BA