4 Daerah di Sumbar Masih Zona Oranye Covid-19, 15 Kuning

Bertambah 32, Total Kasus Covid-19 di Sumbar Tembus 510 Orang

Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Masih empat daerah di Sumatra Barat (Sumbar) yang masuk kategori zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19. Sementara, 15 kabupaten dan kota lainnya sudah masuk zona kuning (risiko rendah).
.
Baca Juga: 15 Daerah di Sumbar Sudah Zona Kuning Covid-19, Tinggal 4 Oranye

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal merilis zonasi terbaru kabupaten dan kota di provinsi ini pada Minggu (21/2/2021). Dalam rilis di situs resmi Pemprov Sumbar itu, jumlah daerah di zona oranye dan kuning pada pekan ini sama dengan pekan sebelumnya.

Meski demikian, terjadi perkembangan di dua daerah selama sepekan ini. Kota Pariaman yang pekan lalu berada di zona oranye, pada pekan ini masuk kategori zona kuning. Sementara, Solok Selatan yang sebelumnya di zona kuning, pada pekan ini masuk ke zona oranye.

Empat daerah yang pekan ini masuk ke zona oranye adalah:
1. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,40)
2. Kabupaten Agam (skor 2,23)
3. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,18)
4. Kabupaten Solok (skor 2,17)

Sementara, 15 daerah yang berada di zona kuning adalah:
1. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,68)
2. Kota Solok (skor 2,59)
3. Kota Padang Panjang (skor 2,54)
4. Kota Sawahlunto (skor 2,53)
5. Kabupaten Sijunjung (skor 2,49)
6. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,48)
7. Kota Payakumbuh (skor 2,48)
8. Kabupaten Pasaman (skor 2,47)
9. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,45)
10. Kota Padang (skor 2,44)
11. Kabupaten 50 Kota (skor 2,44)
12. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,43)
13. Kabupaten Tanah Data (skor 2,42)
14. Kota Pariaman (skor 2,42)
15. Kota Bukittinggi (skor 2,41)

“Pada minggu ke-50 pandemi covid-19 di Sumbar, Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali memiliki skor terbaik sesuai indikator kesehatan masyarakat,” tulis Jasman.

Menurutnya pembagian zonasi tersebut disusun berdasar hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-49 oleh Satgas Sumbar. Zonasi ini mulai berlaku 21 Februari 2021 sampai dengan 27 Februari 2021. (*/SS)

Baca Juga

Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
RSUP M Djamil Padang
Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang: Hasil Audit hanya Dilaporkan ke Kemenkes, Tak Diumumkan
Rano Karno "Si Doel" Terharu Pulang Kampung ke Bonjol Pasaman, Bakal Bangun Rumah di Tanah Leluhur
Rano Karno “Si Doel” Terharu Pulang Kampung ke Bonjol Pasaman, Bakal Bangun Rumah di Tanah Leluhur
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
Kasus Puluhan Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Dinkes Tunggu Hasil Labor
Kasus Puluhan Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Dinkes Tunggu Hasil Labor