Dua Pengedar Ganja di Pessel Ditangkap Polisi

Dua Pengedar Ganja di Pessel Ditangkap Polisi

Ilustrasi - Tanaman ganja (Foto: Pixabay)

Langgam.id – Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar ganja di Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat. Sejumlah pakat ganja juga disita dari kedua orang tersebut.

Kedua pelaku masing-masing berinisial FF (19) dan AY (21). Mereka dilaporkan sering melakukan transaksi narkoba di Kenagarian Inderapura Timur, Air Pura, Pessel.

“Bermula dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang diduda sering bertransaksi narkoba dengan memiliki menyimpan dan mengusai narkotika,” kata Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia, Minggu (14/2/2021).

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan kedua tersangka. Pada Sabtu (13/2) sora, keduanya sedang berada di pinggir jalan menggunakan satu sepeda motor.

“Ditemukan empat paket kecil ganja kering yang dibalut dengan kertas buku,” kata Mulia.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Pessel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga melakukan pendalaman terkait jaringan peredaran ganja yang melibatkan kedua tersangka itu.

“Awal tahun ini saja sudah beberapa kali Polres Pessel melakukan penangkapan,” ucapnya. (*ABW)  

Baca Juga

Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Berawal dari Pengiriman Ekspedisi, Polisi Tangkap 2 Pria dan Sita 41 Kg Ganja di Bukittinggi
Berawal dari Pengiriman Ekspedisi, Polisi Tangkap 2 Pria dan Sita 41 Kg Ganja di Bukittinggi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar ikut berpartisipasi aktif dalam pemeriksaan paslon kepala daerah baik di tingkat
BNN Ungkap Tiga Jalur Masuk Ganja Asal Sumut ke Sumbar
Empat pelaku beserta barang bukti 150 kilogram ganja saat diamnakan. (Foto: BNNP Sumbar)
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 150 Kg Ganja di Agam: 4 Pelaku Ditangkap, Mobil Tabrak Tiang Listrik
Paket kargo yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 7 kilogram berhasil diamankan oleh petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Minangkabau (BIM),
Petugas BIM Gagalkan Pengiriman Ganja 7 Kg ke Jakarta