Langgam.id - Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar ganja di Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat. Sejumlah pakat ganja juga disita dari kedua orang tersebut.
Kedua pelaku masing-masing berinisial FF (19) dan AY (21). Mereka dilaporkan sering melakukan transaksi narkoba di Kenagarian Inderapura Timur, Air Pura, Pessel.
"Bermula dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang diduda sering bertransaksi narkoba dengan memiliki menyimpan dan mengusai narkotika," kata Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia, Minggu (14/2/2021).
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan kedua tersangka. Pada Sabtu (13/2) sora, keduanya sedang berada di pinggir jalan menggunakan satu sepeda motor.
"Ditemukan empat paket kecil ganja kering yang dibalut dengan kertas buku," kata Mulia.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Pessel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga melakukan pendalaman terkait jaringan peredaran ganja yang melibatkan kedua tersangka itu.
"Awal tahun ini saja sudah beberapa kali Polres Pessel melakukan penangkapan," ucapnya. (*ABW)