Dua Pengedar Ganja di Pessel Ditangkap Polisi

Dua Pengedar Ganja di Pessel Ditangkap Polisi

Ilustrasi - Tanaman ganja (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar ganja di Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat. Sejumlah pakat ganja juga disita dari kedua orang tersebut.

Kedua pelaku masing-masing berinisial FF (19) dan AY (21). Mereka dilaporkan sering melakukan transaksi narkoba di Kenagarian Inderapura Timur, Air Pura, Pessel.

"Bermula dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang diduda sering bertransaksi narkoba dengan memiliki menyimpan dan mengusai narkotika," kata Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia, Minggu (14/2/2021).

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan kedua tersangka. Pada Sabtu (13/2) sora, keduanya sedang berada di pinggir jalan menggunakan satu sepeda motor.

"Ditemukan empat paket kecil ganja kering yang dibalut dengan kertas buku," kata Mulia.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Pessel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga melakukan pendalaman terkait jaringan peredaran ganja yang melibatkan kedua tersangka itu.

"Awal tahun ini saja sudah beberapa kali Polres Pessel melakukan penangkapan," ucapnya. (*ABW)  

Baca Juga

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba