Dua Ekor Ular Piton Ditemukan Sekitar Perumahan, Salah Satunya Sepanjang 3,5 Meter

Dua Ekor Ular Piton Ditemukan Sekitar Perumahan, Salah Satunya Sepanjang 3,5 Meter

Dua ekor ular piton diamankan Damkar Padang. [Foto: Dok. Damkar]

Langgam.id – Dua ekor ular piton ditemukan warga sekitar perumahan Villa Bunga Mas RT 004/RW 11 Gunung Pangilun Kota Padang, Selasa (12/7/2022). Salah satu hewan mamalia bernama latin pythonidae itu berukuran sekitar 3,5 meter.

Ular sepanjang 3,5 meter pertama kali ditemukan di atas pohon. Seorang warga, T. Mendrova lalu melapor ke kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang.

Personel Damkar Kota Padang bergerak cepat. Mereka berhasil mengamankan ular pertama.

Setelah ular pertama diamankan, di lokasi yang sama, petugas melihat ular lain di tanah kosong samping rumah warga. Ular kedua langsung diamankan.

“Dua ular piton didapati di lokasi yang sama. Satu ekor di atas pohon, satunya lagi ditemukan di lahan kosong,” kata Kepala Bidang Operasional Sarana dan Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Sutan Hendra, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: Ular Piton 2 Meter Ditemukan di Kloset Kamar Mandi Sebuah Toko di Payakumbuh

Ular kedua, kata Sutan Hendra, diperkirakan sepanjang 2 meter. Kedua ular kemudian diamankan petugas ke kantor Damkar setempat.

—

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai