DPRD Sumbar Sepakati Perubahan Nama Diskominfo Jadi Diskotiksandi

Ilustrasi DPRD Sumbar membuka investasi di Sumbar, dprd nakes

Ilustrasi - gedung DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatra Barat bakal naik menjadi tipe A. Perangkat daerah provinsi ini, akan berubah nama jadi Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskotiksandi).

Perubahan tersebut dipastikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Selasa (26/11/2019).

Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Nurnas membacakan hasil rapat paripurna yang mengatakan bahwa Diskominfo naik tipe dari  B ke A. Demikian dilansir Diskominfo Sumbar ‍di situs resmi Pemprov.

Kenaikan tipe dinas ini, karena bertambahnya nomenklatur yang menjadi tanggung jawabnya. Diskotiksandi bertanggunggung jawab terhadap tiga urusan wajib sesuai amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Pasal 12 ayat (2) UU tersebut mengatur 18 urusan wajib pemerintah daerah yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Tiga dari urusan itu akan menjadi tanggung jawab Diskotiksandi, yakni: komunikasi dan informatika, statistik serta persandian.

Karena mengurus tiga tanggung jawab, maka ia termasuk dinas tipe A. Menurut pasal 217 ayat (2) UU tersebut, dinas tipe A mewadahi urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dengan
beban kerja besar. Naik dari tipe B dengan beban kerja sedang.

Nurnas saat dihubungi langgam.id mengatakan, perubahan tipe Diskominfo tersebut masuk dalam Perda SOTK yang baru.

"Ini sudah diajukan Pemprov sejak beberapa bulan lalu dan disepakati DPRD Sumbar sejak Agustus 2019. Perda kemudian dievaluasi Kemendagri dan baru saja lolos," katanya.

Selain Diskominfo, menurutnya, juga ada beberapa perubahan di dinas lain, seperti Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dispora, Dinas Pariwisata, Dinas Pangan, Dinas SDM, Badan Penelitian serta Badan Keuangan yang dipecah dua jadi Badan Pendapatan Daerah dan Badan Pengelolaan Aset Daerah. (*/SS)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar: Masih Banyak Kepala Daerah yang Belum Paham Tupoksi PMI
Ketua DPRD Sumbar: Masih Banyak Kepala Daerah yang Belum Paham Tupoksi PMI
Cagar Budaya Masjid Raya Ganting Butuh Perbaikan, Anggota DPRD Sumbar Minta Perhatian Pemda
Cagar Budaya Masjid Raya Ganting Butuh Perbaikan, Anggota DPRD Sumbar Minta Perhatian Pemda
Ketua DPRD Sumbar: Guru Harus Melek Teknologi Digital
Ketua DPRD Sumbar: Guru Harus Melek Teknologi Digital
Ketua DPRD Sumbar: Jabatan Kepala Sekolah Harus Berdasar Kapasitas, Bukan Lobi-lobi
Ketua DPRD Sumbar: Jabatan Kepala Sekolah Harus Berdasar Kapasitas, Bukan Lobi-lobi
DPRD Sumbar Sahkan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif
DPRD Sumbar Sahkan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif
DPRD Sumbar Minta Data BI Jadi Rujukan Pemprov
DPRD Sumbar Minta Data BI Jadi Rujukan Pemprov