DPRD Sumbar Sepakati Perubahan Nama Diskominfo Jadi Diskotiksandi

PKS sementara unggul dalam pemilihan legislatif (pileg) DPRD Sumbar. PKS unggul dari Gerindra. Sedangkan peringkat ketiga ada Partai Golkar.

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatra Barat bakal naik menjadi tipe A. Perangkat daerah provinsi ini, akan berubah nama jadi Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskotiksandi).

Perubahan tersebut dipastikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Selasa (26/11/2019).

Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Nurnas membacakan hasil rapat paripurna yang mengatakan bahwa Diskominfo naik tipe dari  B ke A. Demikian dilansir Diskominfo Sumbar ‍di situs resmi Pemprov.

Kenaikan tipe dinas ini, karena bertambahnya nomenklatur yang menjadi tanggung jawabnya. Diskotiksandi bertanggunggung jawab terhadap tiga urusan wajib sesuai amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Pasal 12 ayat (2) UU tersebut mengatur 18 urusan wajib pemerintah daerah yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Tiga dari urusan itu akan menjadi tanggung jawab Diskotiksandi, yakni: komunikasi dan informatika, statistik serta persandian.

Karena mengurus tiga tanggung jawab, maka ia termasuk dinas tipe A. Menurut pasal 217 ayat (2) UU tersebut, dinas tipe A mewadahi urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dengan
beban kerja besar. Naik dari tipe B dengan beban kerja sedang.

Nurnas saat dihubungi langgam.id mengatakan, perubahan tipe Diskominfo tersebut masuk dalam Perda SOTK yang baru.

"Ini sudah diajukan Pemprov sejak beberapa bulan lalu dan disepakati DPRD Sumbar sejak Agustus 2019. Perda kemudian dievaluasi Kemendagri dan baru saja lolos," katanya.

Selain Diskominfo, menurutnya, juga ada beberapa perubahan di dinas lain, seperti Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dispora, Dinas Pariwisata, Dinas Pangan, Dinas SDM, Badan Penelitian serta Badan Keuangan yang dipecah dua jadi Badan Pendapatan Daerah dan Badan Pengelolaan Aset Daerah. (*/SS)

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Bersama dengan perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas dalam menilai dan melakukan pemeriksaan kegiatan kedewanan
Tingkatkan Sinergi Kabupaten/Kota, Forum Bagian Persidangan DPRD se-Sumbar Bakal Dibentuk
Meramaikan masjid dengan berbagai aktivitas kemasyarakatan, merupakan upaya untuk membentengi generasi muda dari maraknya pekat
Ketua DPRD Sumbar: Ramaikan Masjid Agar Bisa Bentengi Generasi Muda dari Pekat
Selama tahun 2023 hingga awal tahun 2024, kegiatan pengelolaan media sosial telah memberikan nuansa baru cara penyampaian informasi.
Kabag Persidangan Ingatkan Tim Kreatif DPRD Sumbar Terus Kembangkan Pemanfaatan IT dalam Pelayanan Publik
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan batung merupakan SDA yang melimpah pada Kelurahan Ampangan Kapalo Koto, Kota Payakumbuh.
Ampangan Kapalo Koto Penghasil Batung Berkualitas, Supardi: Harus Dikelola Agar Jadi Komoditi Ekspor
Pengentasan kemiskinan merupakan persoalan sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah daerah. Oleh sebab itu,
Ketua DPRD Sumbar: Pengentasan Kemiskinan Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemda