DPRD Sumbar Sahkan Perda Perlindungan Pangan

30 miliar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perlindungan Pangan Berkelanjutan (PLP2B) resmi ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda). Penetapan itu dilakukan dalam sidang paripurna di ruang sidang DPRD Sumbar, Selasa (25/8/2020).

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, Ranperda PLP2B telah dibahas sejak masa persidangan ketiga tahun 2019. Ranperda itu berasal dari penggunaan hak usul prakarsa DPRD.

Secara teknis, kata Supardi, pembahasan Ranperda dilakukan oleh Komisi II DPRD Sumbar yang membidangi perekonomian bersama mitra kerja terkait di Pemprov Sumbar.

"Secara prinsip pada akhir masa persidangan ketiga 2019, pembahasan tingkat I sudah dirampungkan. Tapi karena harus melewati fasilitasi Kemendagri, maka belum dilanjutkan ke tingkat kedua atau pengambilan keputusan, menunggu hasil fasilitasi," katanya.

Menurutnya, fasilitasi Kemendagri baru keluar tanggal 25 Juni 2020. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pembahasan tingkat kedua. "Ada beberapa penyempurnaan materi redaksional yang diberikan catatan dalam hasil fasilitasi Kemendagri. Itu sudah dilakukan oleh DPRD bersama pemerintah daerah sehingga sudah dapat dilanjutkan ke tahap pengambila keputusan," katanya.

Seluruh fraksi di DPRD Sumbar dalam pedapat akhirnya sepakat menyetujui Ranperda PLP2B ditetapkan menjadi peraturan daerah. Namun, tetap memberikan beberapa penekanan untuk ditindaklanjuti, termasuk meminta gubernur segera menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) sebagai petunjuk pelaksanaanya.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengapresiasi DPRD yang telah menggagas Perda PLP2B dalam rangka memberikan perlindungan kepada lahan pertanian, terutama pangan. Dia berharap, Perda tersebut nantinya bisa menjadi regulasi dalam mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

"Perda ini tentunya akan sejalan dengan program pemerintah daerah dalam rangka menguatkan ketahanan pangan daerah. Perda akan menjadi regulasi dalam memberikan perlindungan kepada lahan pertanian untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan yang tidak terkendali," katanya. (*/ICA)

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Muhidi secara kelembagaan mengucapkan selamat atas dilantiknya Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy sebagai Gubernur
Mahyeldi-Vasko Dilantik Jadi Gubernur-Wagub, Ketua DPRD Sumbar Beri Ucapan Selamat
Ratusan warga Kampuang Jambak, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, antusias menghadiri reses perseorangan masa
Ratusan Warga Antusias Hadiri Reses Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Cissa di Padang
Ketua DPRD Sumbar Muhidi menemui massa aksi yang tergabung ke dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (SB)
Temui Massa Aksi, Ketua DPRD Sumbar Terima Semua Tuntutan
Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman kembali menemui masyarakat untuk menjemput aspirasi secara langsung dalam
Jemput Aspirasi Warga, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Reses di Padang
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Kendaraan
Optimalkan PAD, Ketua DPRD Sumbar Dorong Adanya Pergub Balik Nama Kendaraan Non-BA
Komisi IV DPRD Sumbar pelajari penyelenggaraan sistem angkutan umum massal BRT saat studi komparatif ke Dinas Perhubungan Dishub DKJ
Komisi IV DPRD Sumbar Pelajari Strategi Pengelolaan BRT ke Dishub DKJ