DPRD Sumbar Rapat Paripurna Rancangan Perda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah

DPRD Sumbar Rapat Paripurna Rancangan Perda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah

Wakil Ketua DPRD Sumbar Serahkan Hasil Pemabahasan Rancangan Perda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah Kepada Pemprov Sumbar. Dari Kiri ke Kanan: Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib, Irsyad Syafar, dan Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy. (Foto: Dok. DPRD Sumbar)

Ia menyebutkan proses ini dapat dijelaskan sebagai praktik baik dari pengalaman hidup manusia atau kelompok masyarakat, yang kemudian dipelihara, diwariskan, dan disimpan dalam berbagai bentuknya. Wujud dan kebudayaan dapat berupa benda yang tampak (tangible) dan hal yang tak tampak (intangible).

Irsyad juga menyampaikan bahwa seluruh bentuk dan nÎlai yang ada dalam kebudayaan perlu dijaga dan dikembangkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan. Terutama provinsi Sumbar yang kebudayaannya dapat dikatakan identik dengan dua hal yaitu Minangkabau dan Islam.

Sumbar sebagai sebuah provinsi sesuai Ketentuan Pasal 5 huruf c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 memiliki karakteristik adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah,adat basandi syara', syara’basandi kitabullah, sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku, serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/ nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatera Barat.

Darî ketentuan tersebut dapat dilihat Sumatera Barat dapat dikatakan identik dengan dua hal yaitu Minangkabau dan Islam" terang Irsyad dalam rapat paripurna tersebut.

Lampiran Gambar
Dari Kiri ke Kanan: Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, Irsyad Syafar, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Sekretaris Dewan Raflis. (Foto: Dok. DPRD Sumbar)
Halaman:

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika,
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengungkapkan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah selesai. Siapa yang menang jadi Gubernur, Walikota ,
Ketua DPRD Sumbar Sosialisasi Perda Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan UMKM
AKSRSSP Mengadu ke DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus
AKSRSSP Mengadu ke DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyalurkan hak suaranya di TPS 13 Jati Parak Salai, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang
Ketua DPRD Sumbar Salurkan Hak Suara di TPS 13 Jati Padang
Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran