DPRD Sumbar Rapat Paripurna Rancangan Perda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah

DPRD Sumbar Rapat Paripurna Rancangan Perda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah

Wakil Ketua DPRD Sumbar Serahkan Hasil Pemabahasan Rancangan Perda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah Kepada Pemprov Sumbar. Dari Kiri ke Kanan: Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib, Irsyad Syafar, dan Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy. (Foto: Dok. DPRD Sumbar)

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) melangsungkan rapat paripurna penyampaian nota penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah, Senin (6/2/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, Sekretaris Dewan Raflis, Kabag Umum Zardi Syahrir dan dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi.

Irsyad Safar dalam sambutannya mengatakan, bahwa sesuai dengan Propemperda Provinsi Sumbar, pada tahun 2023 salah satu Rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas pada Tahun 2023 yaitu Ranperda tentang Pokok-Pokok Kebudayaan Sumatera Barat yang diinisiasi oleh Fraksi Gerindra dan sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 diajukan melalui usul prakarsa komisi V.

"Selanjutnya setelah dilakukan harmonisasi/pembulatan konsepsi oleh Bapemperda DPRD Provinsi Sumbar, maka Rancangan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Kebudayaan Sumbar ditetapkan menjadi prakarsa DPRD dengan judul Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah pada rapat paripurna pada tanggal 31 Januari 2023 lalu" ujar Irsyad Safar.

Halaman:

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Bersama dengan perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas dalam menilai dan melakukan pemeriksaan kegiatan kedewanan
Tingkatkan Sinergi Kabupaten/Kota, Forum Bagian Persidangan DPRD se-Sumbar Bakal Dibentuk
Meramaikan masjid dengan berbagai aktivitas kemasyarakatan, merupakan upaya untuk membentengi generasi muda dari maraknya pekat
Ketua DPRD Sumbar: Ramaikan Masjid Agar Bisa Bentengi Generasi Muda dari Pekat
Selama tahun 2023 hingga awal tahun 2024, kegiatan pengelolaan media sosial telah memberikan nuansa baru cara penyampaian informasi.
Kabag Persidangan Ingatkan Tim Kreatif DPRD Sumbar Terus Kembangkan Pemanfaatan IT dalam Pelayanan Publik
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan batung merupakan SDA yang melimpah pada Kelurahan Ampangan Kapalo Koto, Kota Payakumbuh.
Ampangan Kapalo Koto Penghasil Batung Berkualitas, Supardi: Harus Dikelola Agar Jadi Komoditi Ekspor
Pengentasan kemiskinan merupakan persoalan sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah daerah. Oleh sebab itu,
Ketua DPRD Sumbar: Pengentasan Kemiskinan Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemda