DPRD Minta Pemprov Sumbar Selesaikan Konflik Lahan di Pasaman Barat

PKS sementara unggul dalam pemilihan legislatif (pileg) DPRD Sumbar. PKS unggul dari Gerindra. Sedangkan peringkat ketiga ada Partai Golkar.

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar menyelesaikan konflik lahan yang terjadi di Nagari Aia Bangih, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat.

Ketua Komisi II DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano mengatakan, sebelumnya puluhan masyarakat Aia Bangih datang mengadu ke kantor DPRD Sumbar, Senin (19/4/2021). Permasalahan ini sangat strategis untuk segera diselesaikan mengingat ini menyangkut kehidupan dan tempat tinggal masyarakat.

“Masyarakat tinggal sudah lama di kawasan hutan produksi tersebut, bahkan sejak zaman kolonial, sudah menjadi suatu kesatuan karena sudah ada infrastruktur seperti jalan, masjid dan sekolah,” katanya.

Menurutnya, masyarakat tidak diizinkan berkebun di sana, sehingga sudah ada yang ditangkap sebanyak lima orang sampai saat ini. Mereka ditahan di Polres Pasaman Barat. DPRD juga mengirimkan surat ke Polda Sumbar untuk meminta penangguhan penahanan.

Baca juga: 5 Petani Sawit Ditangkap Polisi, Puluhan Warga Pasbar Mengadu ke DPRD Sumbar

Arkadius menambahkan, pihaknya juga meminta agar Pemprov Sumbar menyelesaikan masalah seperti mendata kawasan tersebut, terkait berapa luas lahan keseluruhan yang digunakan masyarakat di sana. Kemudian harus diketahui berapa luas lahan yang digunakan masing-masing masyarakat.

“Kami minta kepada Dinas Kehutanan Sumbar mendata. Kemudian kegiatan yang terkait dengan fasilitas umum seperti sekolah dan infrastruktur,” ujarnya.

Kemudian pihaknya meminta agar masyarakat diizinkan masyarakat berusaha, untuk memelihara dan memanen kebunnya. Apalagi beberapa waktu mendatang, masyarakat akan menghadapi lebaran, sehingga banyak kebutuhan yang mesti dibeli masyarakat.

Kegiatan masyarakat menurutnya harus dijamin berjalan dengan baik sampai adanya keputusan tetap. Kemudian diharapkan ada ruang agar kawasan hutan tersebut bisa dikelola masyarakat. Dinas Kehutanan diminta berkoordinasi dengan Polda agar semua berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi mengatakan, pihaknya juga akan rapat dengan Polda Sumbar. Terkait dengan urusan teknis kehutanan, tentu akan dicermati dengan baik.

Baca juga: 5 Petani Pasbar Ditangkap Polisi, DPRD Sumbar Kirim Surat ke Polda Minta Penangguhan Penahanan

“Saya juga akan melaporkan kepada pimpinan dan akan mengambil langkah strategis bagaimana masyarakat juga bisa diberi tempat di kawasan hutan,” katanya.

Menurutnya, sebagai informasi saat ini di Sumbar sudah ada kawasan perhutanan sosial seluas sekitar 220 ribu hektare. Kawasan hutan tersebut sudah legal untuk dikelola masyarakat bekerja sama dengan berbagai NGO seperti WALHI, KKI Warsi, Q Bar, LBH, dan lainnya.

“Untuk masyarakat yang penting salurannya positif, konstruktif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Sebelumnya diketahui, sekitar 50 tahun warga Aia Bangih, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat mendatangi Kantor DPRD Sumbar. Kedatangan warga ingin mengadukan soal konflik lahan.

Saat ini sudah lima orang masyarakat petani Nagari Aia Bangih ditangkap dan ditahan oleh Polres Pasaman Barat. Penangkapan itu dengan tuduhan berkebun sawit yang diketahui bahwa lahan tersebut berada termasuk dalam kawasan hutan produksi. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Lantik 6 Pejabat Eselon II Pemprov Sumbar
Gubernur Mahyeldi Lantik 6 Pejabat Eselon II Pemprov Sumbar
Tinjau Pembangunan Huntara di Bayang Utara, Gubernur Mahyeldi Minta Progres Dipercepat
Tinjau Pembangunan Huntara di Bayang Utara, Gubernur Mahyeldi Minta Progres Dipercepat
Masjid Raya Sumbar Jadi Kawasan Pusat Adat dan Pembelajaran ABS-SBK
Jelang Pergantian Tahun, Pemprov Sumbar Gelar Zikir, Doa, dan Tabligh Akbar di Masjid Raya
Sampai Akhir Desember, Pemprov Sumbar Catat Terima Bantuan Keuangan Lebih Rp50 Miliar untuk Penanganan Bencana
Sampai Akhir Desember, Pemprov Sumbar Catat Terima Bantuan Keuangan Lebih Rp50 Miliar untuk Penanganan Bencana
108 PPPK Paruh Waktu Dinsos Sumbar Terima SK, Sekda Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja
108 PPPK Paruh Waktu Dinsos Sumbar Terima SK, Sekda Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja
Gubernur Terima Bantuan Alkes dari Laznas LMI Sumsel untuk Korban Bencana Sumbar
Gubernur Terima Bantuan Alkes dari Laznas LMI Sumsel untuk Korban Bencana Sumbar