Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD minta Kejari Padang mengusut tuntas kasus mangkraknya pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar.
Langgam.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Nofrizon minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang mengusut tuntas kasus mangkraknya pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatra Barat yang sedang diselidiki oleh institusi tersebut.
Nofrizon menjelaskan, dengan menuntaskan kasus tersebut ke akar-akarnya oleh Kejari Padang, maka akan terbuka lebar sehingga bisa diketahui siapa yang bermain dalam kasus tersebut.
"Kita tidak mau menduga-duga siapa yang bermain di dalam sengkarut kasus ini, kita mendorong menyerahkan seutuhnya pada proses hukum yang sedang dijalankan Kejari Padang sampai terang benderang," katanya, Jumat (15/4/2022).
Dia juga mengapresiasi tim Kejari Padang yang cepat merespon kasus itu sehingga sekarang sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Sejak awal, menurut Nofrizon kasus itu telah disorot DPRD Sumbar. Mulai dari mangkraknya pembangunan hingga menjadi temuan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sejak awal sudah kita sorot. Pengerjaannya baru 8 persen lebih dan akhirnya mangkrak. Kemudian jadi temuan di BPK," katanyam
Anggota fraksi Demokrat DPRD Sumbar itu mengatakan setelah menjadi temuan, DPRD Sumbar membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut. Setelah itu kasus masuk ke ranah hukum dan diselidiki hingga disidik tim Kejari Padang.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra Sumbar Hidayat mengatakan kasus tersebut telah menjadi sorotan sehingga publik sangat menanti putusan akhirnya.
Dia mendorong agar kasus ini cepat selesai supaya ada kepastian hukumnya.
"Kepastian hukum akan memperlihatkan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut," katanya.
Menurutnya, nanti dapat dilihat secara terang benderang siapa saja yang terlibat di dalamnya dan nantinya menjadi efek jera agar proyek strategis lainnya tidak mengalami hal yang serupa.
Sebelumnya kasus mangkraknya pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar masuk ke ranah hukum. Kejaksaan Negeri Padang telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor print-01/L.3.10/Fd.I/03/2022 tertanggal 30 Maret 2022.
Baca juga: Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar Bermasalah, Kejari Padang Temukan Unsur Pidana
Kejaksaan Negeri Padang, Sumbar secara maraton memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar yang mangkrak.
—
Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.