DPRD Minta Kasus Gedung Kebudayaan Sumbar Mangkrak Diusut Tuntas

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD minta Kejari Padang mengusut tuntas kasus mangkraknya pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar.

Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar. [foto: Irwanda/langgam.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD minta Kejari Padang mengusut tuntas kasus mangkraknya pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar.

Langgam.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Nofrizon minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang mengusut tuntas kasus mangkraknya pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatra Barat yang sedang diselidiki oleh institusi tersebut.

Nofrizon menjelaskan, dengan menuntaskan kasus tersebut ke akar-akarnya oleh Kejari Padang, maka akan terbuka lebar sehingga bisa diketahui siapa yang bermain dalam kasus tersebut.

"Kita tidak mau menduga-duga siapa yang bermain di dalam sengkarut kasus ini, kita mendorong menyerahkan seutuhnya pada proses hukum yang sedang dijalankan Kejari Padang sampai terang benderang," katanya, Jumat (15/4/2022).

Dia juga mengapresiasi tim Kejari Padang yang cepat merespon kasus itu sehingga sekarang sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Sejak awal, menurut Nofrizon kasus itu telah disorot DPRD Sumbar. Mulai dari mangkraknya pembangunan hingga menjadi temuan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sejak awal sudah kita sorot. Pengerjaannya baru 8 persen lebih dan akhirnya mangkrak. Kemudian jadi temuan di BPK," katanyam

Anggota fraksi Demokrat DPRD Sumbar itu mengatakan setelah menjadi temuan, DPRD Sumbar membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut. Setelah itu kasus masuk ke ranah hukum dan diselidiki hingga disidik tim Kejari Padang.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra Sumbar Hidayat mengatakan kasus tersebut telah menjadi sorotan sehingga publik sangat menanti putusan akhirnya.

Dia mendorong agar kasus ini cepat selesai supaya ada kepastian hukumnya.

"Kepastian hukum akan memperlihatkan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut," katanya.

Menurutnya, nanti dapat dilihat secara terang benderang siapa saja yang terlibat di dalamnya dan nantinya menjadi efek jera agar proyek strategis lainnya tidak mengalami hal yang serupa.

Sebelumnya kasus mangkraknya pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar masuk ke ranah hukum. Kejaksaan Negeri Padang telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor print-01/L.3.10/Fd.I/03/2022 tertanggal 30 Maret 2022.

Baca juga: Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar Bermasalah, Kejari Padang Temukan Unsur Pidana

Kejaksaan Negeri Padang, Sumbar secara maraton memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar yang mangkrak.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga