DPRD Minta BPK Audit Semua BUMD di Sumbar

30 miliar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – DPRD Sumatra Barat (Sumbar) meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rekomendasi itu bagian dari pandangan DPRD soal penggunaan hak interpelasi terhadap pengelolaan BUMD dan pengelolaan aset daerah.

Menurut Ketua DPRD Sumbar Supardi, ada persoalan mendasar yang menjadi penyebab rendahnya kinerja BUMD.

“Banyak faktor. Seperti kualitas dan kapabilitas SDM pengelola, tidak adanya konsep Good Coorporate Government (GCG) serta core bisnis yang telah usang dan mindset pengelola,” kata Supardi dilansir dari halaman resmi DPRD Sumbar.

Supardi mengatakan, pandangan tersebut lahir atas penjelasan gubernur terhadap hak interpelasi yang ditetapkan dalam rapat paripurna, Rabu (5/8/2020). Menurutnya, untuk menuntaskan persoalan itu, pemerintah daerah harus menyusun konsep yang jelas.

“Rekruitmen SDM harus dilakukan transparan dan kapabel sesuai kebutuhan. Menata ulang core bisnis yang sesuai dengan potensi. Untuk mengetahui kinerja pengelolaan BUMD selama ini, perlu meminta BPK untuk melakukan audit investigasi sehingga diperoleh masukan yang komperehensif untuk perumusan kebijakan pengembangan ke depan,” paparnya.

Senada dengan itu, Juru Bicara Pengusul Hak Interpelasi DPRD Sumbar, HM Nurnas mengatakan, audit investigasi BPK perlu dilakukan. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang BPK.

“PRD meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap semua BUMD dengan tujuan untuk mengetahui secara menyeluruh kondisi keuangan dan kinerja semua badan usaha milik pemerintah provinsi Sumbar,” katanya.

Selain itu, Nurnas meminta agar juga dilakukan pembinaan dan pengawasan secara intens dan berkala terhadap kinerja BUMD. Serta, hasilnya dilaporkan ke DPRD Sumbar.

DPRD juga mendesak pemerintah daerah melakukan pengamanan dan penguasaan terhadap aset BUMD dan memproses balik nama. Pihak-pihak yang menghambat proses harus ditertibkan dengan upaya hukum.

“Penyelesaian utang piutang juga harus disegerakan, terutama yang menyangkut hak karyawan,” katanya.

Seperti diketahui, DPRD Sumbar menggunakan hak interpelasi soal pengelolaan BUMD dan pengelolaan aset daerah pada awal tahun 2020. Hak interpelasi ini diinsisiasi Fraksi Gerindra, Demokrat dan Golkar. (*/ICA)

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Wakil Ketua DPRD Sumbar Sorot Macet Sitinjau Lauik, Desak Dishub Gerak Cepat
Wakil Ketua DPRD Sumbar Sorot Macet Sitinjau Lauik, Desak Dishub Gerak Cepat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria
Kemenkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, DPRD: Bank Nagari Harus Gercep