DLH Dharmasraya Tingkatkan Layanan Khusus Disabilitas

Langgam.id – Sesuai amanat UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik, Pemkab Dharmasraya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi penyandang disabilitas.

Seperti yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dimana sejak Kamis (6/4/2023) telah membangun jalur khusus bagi desabilitas yang ingin memperoleh layanan dari DLH.

Selain itu, DLH yang kini dikomandoi oleh Budi Waluyo itu juga menyediakan MCK khusus bagi Desabilitas.

“Sesuai amanat Bapak Bupati Sutan Riska, ada maupun tidak ada warga desabilitas yang meminta pelayanan ke Pemkab, kita wajib menyediakan fasilitas khusus bagi mereka yang menyandang disabilitas, supaya mereka punya peluang yang sama dengan masyarakat yang normal,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pelayanan jalur khusus desabilitas ini berupa jalur kursi roda lengkap dengan tiang penyangga. Gunanya untuk memudahkan penyandang desabilitas untuk keluar masuk kantor DLH secara mandiri.

“Nantinya jalur ini akan dilengkapi kursi roda dan juga prosedur dan mekanisme pelayanan khusus bagi desabilitas. Saat ini kelengkapan tersebut masih dalam pengerjaan, termasuk penyediaan kursi roda dan penetapan mekanisme layanan bagi penyandang disabilitas,” bebernya.

Menurut Budi, dinas yang ia pimpin memiliki tujuh jenis pelayanan, antara lain pelayanan persampahan, pelayanan pengelolaan taman milik pemerintah, pelayanan persetujuan lingkungan.

Kemudian, pelayanan rincian teknis pengelolaan limbah dan B3, pelayanan penyaluran bibit dan tanaman penghijauan dan pelayanan uji laboratorium kualitas air.

Pelayanan tersebut terangnya, sudah memiliki standar pelayanan yang bisa diakses di laman dlh.dharmasrayakab.go.id yang dikelola langsung oleh petugas DLH.

“Semuanya sedang kita evaluasi dan terus kita lakukan perbaikan, supaya masyarakat yang membutuhkan layanan DLH dapat diberikan secara memuaskan,” tuturnya.

Kecuali kata Budi, pelayanan persampahan dan uji kualitas air, semua layanan DLH tidak dipungut biaya alias gratis. Sedangkan dua jenis layanan, persampahan dan uji kualitas air, dikenakan retribusi untuk mengisi kas daerah berdasarkan Perda retribusi daerah. (*)

Baca Juga

Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
Bupati Dharmasraya Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2025 dari Mendes
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menyampaikan kondisi pascabanjir di Kabupaten Dharmasraya pada Rapat Koordinasi
Hadiri Rakor dengan Mendagri, Bupati Annisa Paparkan Kondisi Pascabanjir di Dharmasraya
Inovasi Kartu Digital Sungai Rumbai Sehat untuk Eradikasi Stunting (KARDI SARAS) milik Pemkab Dharmasraya berhasil meraih penghargaan OPSI
Inovasi KARDI SARAS Puskesmas Rumbai Dharmasraya Raih Penghargaan OPSI KIPP 2025
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meresmikan sekaligus membuka pelayanan Samsat Nagari Samnag
Optimalkan Penerimaan Daerah, Samsat Nagari Hadir di Sungai Rumbai Dharmasraya
DPRD Dharmasraya menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Dharmasraya di Ruang
Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Paparkan Progres Pembangunan
Pemkab Dharmasraya menggelar acara pisah sambut Kapolres Dharmasraya dari AKBP Purwanto Hari Subekti kepada AKBP Kartyana Widyarso
Kapolres Dharmasraya Berganti, Bupati Harap Sinergi dan Kolaborasi Terjalin Semakin Kuat