DLH Dharmasraya Tingkatkan Layanan Khusus Disabilitas

Langgam.id – Sesuai amanat UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik, Pemkab Dharmasraya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi penyandang disabilitas.

Seperti yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dimana sejak Kamis (6/4/2023) telah membangun jalur khusus bagi desabilitas yang ingin memperoleh layanan dari DLH.

Selain itu, DLH yang kini dikomandoi oleh Budi Waluyo itu juga menyediakan MCK khusus bagi Desabilitas.

“Sesuai amanat Bapak Bupati Sutan Riska, ada maupun tidak ada warga desabilitas yang meminta pelayanan ke Pemkab, kita wajib menyediakan fasilitas khusus bagi mereka yang menyandang disabilitas, supaya mereka punya peluang yang sama dengan masyarakat yang normal,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pelayanan jalur khusus desabilitas ini berupa jalur kursi roda lengkap dengan tiang penyangga. Gunanya untuk memudahkan penyandang desabilitas untuk keluar masuk kantor DLH secara mandiri.

“Nantinya jalur ini akan dilengkapi kursi roda dan juga prosedur dan mekanisme pelayanan khusus bagi desabilitas. Saat ini kelengkapan tersebut masih dalam pengerjaan, termasuk penyediaan kursi roda dan penetapan mekanisme layanan bagi penyandang disabilitas,” bebernya.

Menurut Budi, dinas yang ia pimpin memiliki tujuh jenis pelayanan, antara lain pelayanan persampahan, pelayanan pengelolaan taman milik pemerintah, pelayanan persetujuan lingkungan.

Kemudian, pelayanan rincian teknis pengelolaan limbah dan B3, pelayanan penyaluran bibit dan tanaman penghijauan dan pelayanan uji laboratorium kualitas air.

Pelayanan tersebut terangnya, sudah memiliki standar pelayanan yang bisa diakses di laman dlh.dharmasrayakab.go.id yang dikelola langsung oleh petugas DLH.

“Semuanya sedang kita evaluasi dan terus kita lakukan perbaikan, supaya masyarakat yang membutuhkan layanan DLH dapat diberikan secara memuaskan,” tuturnya.

Kecuali kata Budi, pelayanan persampahan dan uji kualitas air, semua layanan DLH tidak dipungut biaya alias gratis. Sedangkan dua jenis layanan, persampahan dan uji kualitas air, dikenakan retribusi untuk mengisi kas daerah berdasarkan Perda retribusi daerah. (*)

You May Also Like

Pemkab Dharmasraya melalui Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama resmi membuka seleksi pengisian 10
Pemkab Dharmasraya Buka Seleksi 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarnya
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, di Jakarta
Bupati Dharmasraya Ajukan Rekomendasi Feeder Tol dan Pembentukan BUMD ke Kemendagri
Wabup Dharmasraya Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pulau Punjung
Wabup Dharmasraya Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pulau Punjung
Pemkab Dharmasraya Gelar Pangan Murah (GPM) di Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya, Rabu (15/10/2025).
Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Dharmasraya Gelar Pangan Murah
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menunjuk Suherman Junaidi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD.
Gantikan Eldison, Suherman Junaidi Jadi Plt Kalaksa BPBD Dharmasraya
SSB DSFA Dharmasraya berhasil meraih posisi runner up kategori usia 10 tahun (KU-10) pada turnamen Yeyen Tumena Cup IV. Turnamen ini digelar
Yeyen Tumena Cup IV KU-10, SSB DSFA Dharmasraya Raih Runner Up