DKP Sumbar Lepas 30 Ribu Benih Ikan Nilem di Danau Maninjau

Langgam.id - Bupati Kabupaten Agam, Andri Warman mengungkapkan keinginannya terkait pengelolaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau.

Danau Maninjau. [Foto: Dok. KKP RI]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sebanyak 30 ribu bibit Ikan Nilem dilepaskan di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.

Langgam.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatra Barat melepaskan 30 ribu benih Ikan Nilem di Danau Maninjau, Rabu (9/2/2022).

Kepala UPTD Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KPSDKP) Sumbar, Lastri Mulyanti mengatakan, pelepasan Ikan Nilem itu dalam rangka pengelolaan perairan umum yang berkelanjutan.

“Kita re-stocking 30 ribu bibit Ikan Nilam di Danau Maninjau hari ini,” ujar Lastri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/2/2022).

Menurut Lastri, benih Ikan Nilem yang ditebar di Danau Maninjau itu meruakan hasil pengembangan Instalasi Konservasi Perikanan Perairan Umum Sungai di Sicincin.

“Penebaran benih Ikan Nilem ini kita lakukan di empat titik, yaitu di Nagari Koto Malintang, Koto Gadang, Duo Koto dan Nagari Tanjung Sani,” ungkapnya.

Dijelaskan Lastri, tujuan re-stocing Ikan Nilem itu sebagai upaya meningkatkan populasi ikan di perairan umum Danau Maninjau dalam rangka pengelolaan sumber daya perikanan melalui pengendalian dan pemanfaatan yang berpedoman pada kaidah-kaidah pelestarian sumberdaya hayati perairan.

“Ini juga untuk melestarikan keanekaragaman sumber daya ikan di Danau Maninjau,” jelasnya.

Lalu, kata Lastri, penerbaran bibi Ikan Nilem itu juga bertujuan untuk meningkatkan produksi ikan di Danau Maninjau guna pemenuhan gizi bagi masyarakat.

“Kita juga ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau nelayan di sekitar Danau Maninjau,” paparnya.

Diketahui, Ikan Nilem atau dengan nama latin Osteochilus Vittatus, merupakan salah satu ikan air tawar yang termasuk dalam kelompok herbivora (pemakan tumbuhan).

Dikutip dari situs resmi Dinas Ketahan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, disebutkan bahwa Ikan Nilem memiliki tubuh yang berukuran sedang, dan memiliki panjang total sampai 260 milimeter.

Tinggi badan ikan yang pada awal sirip dorsal berukuran 3—3,7 centimeter, dan berbanding lurus dengan panjang standarnya yang tanpa sirip dan ekor.

Panjang kepalanya berukuran 4,1—4,5 centimeter yang berbanding dengan panjang standar.

Lalu, moncongnya berbentuk agak membulat tumpul dengan bibir yang agak berlipat dan dapat disembulkan keluar.

Sungut Ikan Nilem berbentuk maksilar, dua tulang yang membentuk rahang, yang kurang lebih ukurannya sepanjang diameter mata, serta ditambah dengan sungut rostralnya lebih pendek.

Ikan Nilem biasanya dibudidayakan oleh masyarakat sekitar yang ada di Pulau Jawa, terutama yang bertempat di daerah Jawa Barat. Telur ikan ini sangat digemari, karena rasanya yang lezat.

Baca juga: Sekda Agam: Butuh Moratorium Penambahan KJA di Danau Maninjau

Pada umumnya, Ikan Nilem dipelihara sebagai produk sampingan dari kolam-kolam budidaya pemeliharaan ikan, seperti Ikan Nila, Ikan Mas, ataupun Gurame.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI