Ditinggal Pemilik, Sejumlah Lapak PKL di Pasar Raya Diangkut Satpol PP Padang

Satpol PP Padang bersama Dinas Perdagangan (Disdag) mengangkut sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Barat pada Kamis

Satpol PP mengangkut lapak-lapak PKL yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi berjualan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang bersama Dinas Perdagangan (Disdag) mengangkut sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Barat pada Kamis (4/1/2024).

Lapak-lapak itu diangkut Satpol PP Padang karena ditinggalkan pemiliknya di lokasi berjualan

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, upaya penertiban Pasar Raya setiap hari dilakukan. Namun masih ada di antara PKL yang nekat meninggalkan lapak di lokasi berjualan.

"Dalam rangka untuk menjadikan Pasar Raya yang tertib, tentu perlu tindak tegas sehingga pasar yang tertib nyaman bagi pengujung pasar dapat diciptakan," ujarnya dikutip dari laman Facebook Satpol PP Padang.

Rozaldi mengungkapkan, bahwa upaya penertiban ini telah berjalan baik, meski masih ada antara PKL dengan petugas yang main kucing-kucingan.

Oleh karena itu terangnya, Satpol PP Padang selalu berupaya dan melakukan pengawasan di kawasan Pasar Raya ini hingga tertib.

"Secara intens pengawasan kita lakukan di Pasar Raya sehingga pasar yang tertib indah dan nyaman dapat diciptakan," bebernya.

Diketahui, pembenahan dan penataan Pasar Raya Padang terus dilakukan oleh Pemko Padang. Pedagang yang berjualan di lokasi tersebut telah diatur melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 438 terkait lokasi dan waktu diperbolehkan berjualan yaitu pukul 15.00 WIB. (*/yki)

Baca Juga

Menghidupkan Kembali Kejayaan Permindo: Solusi untuk Kemacetan dan Destinasi Wisata Kuliner
Menghidupkan Kembali Kejayaan Permindo: Solusi untuk Kemacetan dan Destinasi Wisata Kuliner
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro