Ditinggal Pemilik, Sejumlah Lapak PKL di Pasar Raya Diangkut Satpol PP Padang

Satpol PP Padang bersama Dinas Perdagangan (Disdag) mengangkut sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Barat pada Kamis

Satpol PP mengangkut lapak-lapak PKL yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi berjualan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang bersama Dinas Perdagangan (Disdag) mengangkut sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Barat pada Kamis (4/1/2024).

Lapak-lapak itu diangkut Satpol PP Padang karena ditinggalkan pemiliknya di lokasi berjualan

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, upaya penertiban Pasar Raya setiap hari dilakukan. Namun masih ada di antara PKL yang nekat meninggalkan lapak di lokasi berjualan.

"Dalam rangka untuk menjadikan Pasar Raya yang tertib, tentu perlu tindak tegas sehingga pasar yang tertib nyaman bagi pengujung pasar dapat diciptakan," ujarnya dikutip dari laman Facebook Satpol PP Padang.

Rozaldi mengungkapkan, bahwa upaya penertiban ini telah berjalan baik, meski masih ada antara PKL dengan petugas yang main kucing-kucingan.

Oleh karena itu terangnya, Satpol PP Padang selalu berupaya dan melakukan pengawasan di kawasan Pasar Raya ini hingga tertib.

"Secara intens pengawasan kita lakukan di Pasar Raya sehingga pasar yang tertib indah dan nyaman dapat diciptakan," bebernya.

Diketahui, pembenahan dan penataan Pasar Raya Padang terus dilakukan oleh Pemko Padang. Pedagang yang berjualan di lokasi tersebut telah diatur melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 438 terkait lokasi dan waktu diperbolehkan berjualan yaitu pukul 15.00 WIB. (*/yki)

Baca Juga

Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) kembali dilakukan kawasan Pasar Raya Kota Padang, Rabu (27/3/2024). Penertiban ini dilakukan
Tarik Menarik Barang Dagangan Warnai Penertiban PKL di Pasar Raya Padang
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo,
Berdiri di Atas Fasum, Satu Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP