Ditinggal Pemilik, Sejumlah Lapak PKL di Pasar Raya Diangkut Satpol PP Padang

Satpol PP Padang bersama Dinas Perdagangan (Disdag) mengangkut sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Barat pada Kamis

Satpol PP mengangkut lapak-lapak PKL yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi berjualan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satpol PP Padang bersama Dinas Perdagangan (Disdag) mengangkut sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Barat pada Kamis (4/1/2024).

Lapak-lapak itu diangkut Satpol PP Padang karena ditinggalkan pemiliknya di lokasi berjualan

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, upaya penertiban Pasar Raya setiap hari dilakukan. Namun masih ada di antara PKL yang nekat meninggalkan lapak di lokasi berjualan.

“Dalam rangka untuk menjadikan Pasar Raya yang tertib, tentu perlu tindak tegas sehingga pasar yang tertib nyaman bagi pengujung pasar dapat diciptakan,” ujarnya dikutip dari laman Facebook Satpol PP Padang.

Rozaldi mengungkapkan, bahwa upaya penertiban ini telah berjalan baik, meski masih ada antara PKL dengan petugas yang main kucing-kucingan.

Oleh karena itu terangnya, Satpol PP Padang selalu berupaya dan melakukan pengawasan di kawasan Pasar Raya ini hingga tertib.

“Secara intens pengawasan kita lakukan di Pasar Raya sehingga pasar yang tertib indah dan nyaman dapat diciptakan,” bebernya.

Diketahui, pembenahan dan penataan Pasar Raya Padang terus dilakukan oleh Pemko Padang. Pedagang yang berjualan di lokasi tersebut telah diatur melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 438 terkait lokasi dan waktu diperbolehkan berjualan yaitu pukul 15.00 WIB. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum