Ditinggal Pemilik, Sejumlah Lapak PKL di Padang Diangkut Satpol PP

ersonel Satpol PP mengangkut sejumlah barang milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan oleh pemiliknya di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang, Jumat,(23/2/2024) dini hari

Satpol PP mengangkut sebuah gerobak yang ditinggal pemiliknya di Pasar Raya Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Personel Satpol PP mengangkut sejumlah barang milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan oleh pemiliknya di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang, Jumat,(23/2/2024) dini hari.

Barang milik PKL tersebut seperti gerobak, meja, serta kursi itu terpaksa harus diangkut dan dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka.

Hal tersebut dilakukan karena sesuai aturan yang telah disepakati bahwa tidak dibenarkan meninggalkan lapak-lapak di lokasi tempat para PKL menggelar lapaknya.

Kasi Operasi dan Pengendalian Pol PP, Eka Putra Irwandi mengatakan, upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban di kawasan Pasar Raya.

Eka mengungkapkan bahwa para PKL telah diberi peringatan dan pemberitahuan sudah berulang kali. Namun saat dilakukan pengawasan masih ada yang sengaja meninggalkan gerobak di lokasi tempat mereka berjualan. Maka sejumlah barang yang ada di lokasi diangkut petugas.

"Sudah diperingatkan agar tidak berjualan di lokasi tersebut, namun masih ada ditemukan saat dilakukan pengawasan maka dilakukan upaya penindakan dan penertiban," ucap Eka dilansir dari laman Facebook Satpol PP Padang.

Eka menyebutkan bahwa upaya penertiban ini setiap hari dilakukan oleh Satpol PP bersama pihak trantib Pasar Raya. Pengawasan intens dilakukan jika ada yang menyalahi aturan, tentu akan dilakukan penyitaan terhadap barang yang ditinggal.

"Untuk ketertiban dan keindahan pasar, maka barang-barang yang ditinggalkan oleh pemilik seusai berjualan, kita lakukan penertiban dengan mengangkutnya ke Mako," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Petugas Satpol PP Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum)
Ditinggal di Fasum, Lapak PKL Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP bersama tim gabungan yang terdiri dari SK4 dan BKO Kecamatan melakukan penertiban di beberapa lokasi yang ada di Kota Padang
Berjualan di Fasum, Belasan Lapak PKL di Padang Ditertibkan
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Trotoar dan Fasilitas Umum
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Trotoar dan Fasilitas Umum
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Petugas Satpol PP Dihadang dengan Senjata Tajam
Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Petugas Satpol PP Dihadang dengan Senjata Tajam
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah