Ditinggal Pemilik, Sejumlah Lapak PKL di Padang Diangkut Satpol PP

ersonel Satpol PP mengangkut sejumlah barang milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan oleh pemiliknya di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang, Jumat,(23/2/2024) dini hari

Satpol PP mengangkut sebuah gerobak yang ditinggal pemiliknya di Pasar Raya Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Personel Satpol PP mengangkut sejumlah barang milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan oleh pemiliknya di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang, Jumat,(23/2/2024) dini hari.

Barang milik PKL tersebut seperti gerobak, meja, serta kursi itu terpaksa harus diangkut dan dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka.

Hal tersebut dilakukan karena sesuai aturan yang telah disepakati bahwa tidak dibenarkan meninggalkan lapak-lapak di lokasi tempat para PKL menggelar lapaknya.

Kasi Operasi dan Pengendalian Pol PP, Eka Putra Irwandi mengatakan, upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban di kawasan Pasar Raya.

Eka mengungkapkan bahwa para PKL telah diberi peringatan dan pemberitahuan sudah berulang kali. Namun saat dilakukan pengawasan masih ada yang sengaja meninggalkan gerobak di lokasi tempat mereka berjualan. Maka sejumlah barang yang ada di lokasi diangkut petugas.

"Sudah diperingatkan agar tidak berjualan di lokasi tersebut, namun masih ada ditemukan saat dilakukan pengawasan maka dilakukan upaya penindakan dan penertiban," ucap Eka dilansir dari laman Facebook Satpol PP Padang.

Eka menyebutkan bahwa upaya penertiban ini setiap hari dilakukan oleh Satpol PP bersama pihak trantib Pasar Raya. Pengawasan intens dilakukan jika ada yang menyalahi aturan, tentu akan dilakukan penyitaan terhadap barang yang ditinggal.

"Untuk ketertiban dan keindahan pasar, maka barang-barang yang ditinggalkan oleh pemilik seusai berjualan, kita lakukan penertiban dengan mengangkutnya ke Mako," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu
Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak PKL yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan,
Jualan di Bibir Sungai Muaro Penjalinan Padang, Puluhan Lapak PKL Ditertibkan Petugas
Sebanyak lima lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, dibongkar
Gunakan Fasum, 5 Lapak PKL di Padang Dibongkar Satpol PP
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Sebanyak 10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Padang