Ditinggal Pemilik, Sejumlah Lapak PKL di Padang Diangkut Satpol PP

ersonel Satpol PP mengangkut sejumlah barang milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan oleh pemiliknya di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang, Jumat,(23/2/2024) dini hari

Satpol PP mengangkut sebuah gerobak yang ditinggal pemiliknya di Pasar Raya Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Personel Satpol PP mengangkut sejumlah barang milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan oleh pemiliknya di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang, Jumat,(23/2/2024) dini hari.

Barang milik PKL tersebut seperti gerobak, meja, serta kursi itu terpaksa harus diangkut dan dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka.

Hal tersebut dilakukan karena sesuai aturan yang telah disepakati bahwa tidak dibenarkan meninggalkan lapak-lapak di lokasi tempat para PKL menggelar lapaknya.

Kasi Operasi dan Pengendalian Pol PP, Eka Putra Irwandi mengatakan, upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban di kawasan Pasar Raya.

Eka mengungkapkan bahwa para PKL telah diberi peringatan dan pemberitahuan sudah berulang kali. Namun saat dilakukan pengawasan masih ada yang sengaja meninggalkan gerobak di lokasi tempat mereka berjualan. Maka sejumlah barang yang ada di lokasi diangkut petugas.

“Sudah diperingatkan agar tidak berjualan di lokasi tersebut, namun masih ada ditemukan saat dilakukan pengawasan maka dilakukan upaya penindakan dan penertiban,” ucap Eka dilansir dari laman Facebook Satpol PP Padang.

Eka menyebutkan bahwa upaya penertiban ini setiap hari dilakukan oleh Satpol PP bersama pihak trantib Pasar Raya. Pengawasan intens dilakukan jika ada yang menyalahi aturan, tentu akan dilakukan penyitaan terhadap barang yang ditinggal.

“Untuk ketertiban dan keindahan pasar, maka barang-barang yang ditinggalkan oleh pemilik seusai berjualan, kita lakukan penertiban dengan mengangkutnya ke Mako,” bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang 
Satpol PP bongkar lapak di Jalan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa “Geruduk” Balai Kota Padang dan Bakar Ban
Satpol PP Padang menertibkan dua warung makan di Kecamatan Padang Utara pada Jumat (27/2/26) siang. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 2 Warung Makan di Padang Utara Ditertibkan
Satpol PP Kota Padang melaksanakan pengawasan rutin di kawasan Pasar Raya Padang, Jumat (13/2/2026). Hal ini dilakukan sebagai
Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Padang Intensifkan Pengawasan Rutin di Pasar Raya