Ditinggal Pemilik, Lapak PKL di Jalan Veteran Ditertibkan Satpol PP Padang

Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar di depan SPBU Jalan Veteran,

Penertiban lapak PKL di Jalan Veteran, Kota Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar di depan SPBU Jalan Veteran, Kecamatan Padang Barat, Selasa (3/9/2024).

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan bahwa penertiban itu dilakukan karea pedagang yang berjualan di kawasan tersebut melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Pedagang dilarang berjualan di atas trotoar dan badan jalan, apalagi sampai meninggalkan lapaknya, tentu telah melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan membuat wajah kota menjadi semrawut," ujar Chandra.

Sebelum dilakukan penertiban, terang Chandra, pihaknya terlebih dahulu melakukan tindakan persuasif dan humansi hingga memberikan surat teguran kepada pedagang melanggar tersebut.

"Karena tidak diindahkan, terpaksa kita berikan tindakan sesuai aturan dengan mengamankan sejumlah barang milik pedagang, berupa meja kayu, kursi dan untuk di jadikan barang bukti dan diserahkan kepada PPNS," bebenrya.

Ia pun mengharapkan agar masyarakat Kota Padang yang berprofesi sebagai pedagang tidak menggunakan fasilitas umum (fasum) atau fasilitas sosial (fasos) sebagai tempat berjualan.

"Saya terus mengingatkan kepada masyarakat Kota Padang, pastinya tidak ada larangan untuk masyarakat berjualan mencari nafkah. Tetapi berjualanlah di tempat yang tidak melanggar Perda dan Perkada Kota Padang," sebut Chandra. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu
Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak PKL yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan,
Jualan di Bibir Sungai Muaro Penjalinan Padang, Puluhan Lapak PKL Ditertibkan Petugas
Sebanyak lima lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, dibongkar
Gunakan Fasum, 5 Lapak PKL di Padang Dibongkar Satpol PP