Disimpan dalam Karung, 25 Kg Ganja dari Sumut Akan Diedarkan di Bukittinggi

Disimpan dalam Karung, 25 Kg Ganja dari Sumut Akan Diedarkan di Bukittinggi

Polres Bukittinggi ungkap peredaran 25 Kg ganja. (foto: KW/langgam.id)

Langgam.id - Polres Bukittinggi mengungkap peredaran narkoba jenis ganja yang dibawa pelaku dari Penyabungan Sumatra Utara (Sumut). Para tersangka berencana mengedarkan barang haram itu di Kota Bukittinggi.

"Setelah dilakukan introgasi awal terhadap tersangka, diduga narkoba jenis ganja tersebut akan disebarluaskan di wilayah Bukittinggi," kata Kapolress Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dalam keterangannya, Senin (15/3/2021).

Dodi mengatakan, ganja itu disimpan dalam karung oleh para tersangka. Karung tersebut diangkut menggunakan mobil yang akhirnya dihentikan polisi saat penangkapan.

"Ditemukan satu karung warna putih yang setelah diperiksa berisi 25 paket besar diduga narkoba jenis ganja," ujar Dody.

Sebelumnya polisi menangkap tiga orang berinsial IN (20), EH (23) dan RN (18). Mereka merupakan warga Panyabungan, Sumatera Utara. Ketiga tersangka ditangkap di Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Senin (15/3/2021).

penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi akan ada transaksi narkoba di Jalan Bukittinggi-Medan tepatnya di Gadut, Kabupaten Agam.

“Tim Satres Narkoba, langsung mengatur strategi dengan membagi tiga team dan berhasil mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti,” ujar Dody. (KW/ABW)

Baca Juga

Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang laki-laki diduga terkait tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis
Diduga Transaksi Ganja, 4 Orang Ditangkap Polres Payakumbuh
Diduga miliki narkotika jenis sabu, dua pemuda diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman 1 Kardus Ganja Via Ekspedisi, 2 Pelaku Diringkus
Polresta Bukittinggi masih memburu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kota Bukittinggi pada Rabu (12/7/2023).
Polisi Masih Buru Pelaku Curas di Bukittinggi, Patroli di Daerah Rawan Ditingkatkan
Diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, tujuh orang pemuda ditangkap Sat Narkoba Polresta Bukittinggi, Kamis (6/7/2023).
7 Pemuda di Bukittinggi Ditangkap Saat Nyimeng di MDA