Disimpan dalam Boneka Panda, Cara Pelaku Sembunyikan Sabu

Disimpan dalam Boneka Panda, Cara Pelaku Sembunyikan Sabu

Barang bukti boneka panda, tempat pelaku menyimpan sabu. (Foto: Polres Arosuka Solok)

Langgam.id - Polres Arosuka Kabupaten Solok menangkap dua orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah Rumah di Jorong Jambu, Nagari Saok laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Senin, (10/6/2019).

Dua orang tersebut, Etrio Harmonika, warga Solok dan Dewi Susanti warga Jambi ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB, Senin.

Kapolres Solok, AKBP Fery Irawan saat dihubungi, Selasa, (11/6/2019) mengatakan, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang akan melakukan pesta narkotika di sebuah rumah yang berada di Jorong Batu Gadang, Nagari Saok Laweh, Solok.

Berawal dengan informasi itu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Solok dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan terjun ke lokasi melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan ditemukan dua orang yang sedang duduk-duduk di lokasi. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan dua pelaku yg berada di dalam rumah tersebut," ujarnya.

Saat digeledah, ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu. Barang bukti ditemukan dengan dibungkus plastik klem warna bening di dalam kotak rokok yang disembunyikan di dalam sebuah boneka panda berwarna hijau.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku akan memakai sabu tersebut. Mereka juga mengakui sebagai pemilik barang diduga narkotika jenis sabu serta alat penghisap sabu (bong) yg ditemukan di dalam rumah.

"Barang tersebut adalah miliknya berdua yang akan dipakai. Barang tersebut didapat dari seseorang yang baru dikenalnya bernama panggilan Sadam," kata Ferry.

Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Solok untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Dari keduanya polisi mendapat barang bukti berupa satu paket diduga sabu, tiga unit Hp, satu boneka panda berwarna hijau, dan satu botol alat hisap sabu. (Rahmadi/HM)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Diduga sebagai pengedar sabu, tiga orang pria ditangkap Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
3 Pengedar Sabu di Kabupaten Solok Ditangkap Polisi
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang nelayan berinsial NO, warga Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam,
Sempat Kabur, Seorang Nelayan di Agam Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang laki-laki diduga terkait tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis
Diduga Transaksi Ganja, 4 Orang Ditangkap Polres Payakumbuh
Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria di Pessel Dibekuk Polisi
Empat orang warga Nagari Tanjung Balik, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, ditangkap tim Satresnarkoba Polres Solok Kota pada.
Diduga Transaksi Narkoba, 4 Warga Solok Dibekuk Polisi
Diduga miliki narkotika jenis sabu, dua pemuda diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman 1 Kardus Ganja Via Ekspedisi, 2 Pelaku Diringkus