Disimpan dalam Boneka Panda, Cara Pelaku Sembunyikan Sabu

Disimpan dalam Boneka Panda, Cara Pelaku Sembunyikan Sabu

Barang bukti boneka panda, tempat pelaku menyimpan sabu. (Foto: Polres Arosuka Solok)

Langgam.id - Polres Arosuka Kabupaten Solok menangkap dua orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah Rumah di Jorong Jambu, Nagari Saok laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Senin, (10/6/2019).

Dua orang tersebut, Etrio Harmonika, warga Solok dan Dewi Susanti warga Jambi ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB, Senin.

Kapolres Solok, AKBP Fery Irawan saat dihubungi, Selasa, (11/6/2019) mengatakan, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang akan melakukan pesta narkotika di sebuah rumah yang berada di Jorong Batu Gadang, Nagari Saok Laweh, Solok.

Berawal dengan informasi itu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Solok dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan terjun ke lokasi melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan ditemukan dua orang yang sedang duduk-duduk di lokasi. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan dua pelaku yg berada di dalam rumah tersebut," ujarnya.

Saat digeledah, ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu. Barang bukti ditemukan dengan dibungkus plastik klem warna bening di dalam kotak rokok yang disembunyikan di dalam sebuah boneka panda berwarna hijau.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku akan memakai sabu tersebut. Mereka juga mengakui sebagai pemilik barang diduga narkotika jenis sabu serta alat penghisap sabu (bong) yg ditemukan di dalam rumah.

"Barang tersebut adalah miliknya berdua yang akan dipakai. Barang tersebut didapat dari seseorang yang baru dikenalnya bernama panggilan Sadam," kata Ferry.

Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Solok untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Dari keduanya polisi mendapat barang bukti berupa satu paket diduga sabu, tiga unit Hp, satu boneka panda berwarna hijau, dan satu botol alat hisap sabu. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi