Disebut Tidak Konsisten Soal Interpelasi Gubernur Sumbar, Ini Penjelasan Gerindra

Komentar Gerindra soal Interpelasi Gubernur Sumbar

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Sebanyak 7 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) tidak menyetujui interpelasi terkait kunjungan ke luar negeri kepada Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.

Sementara interpelasi soal pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengelolaan aset disetujui oleh 6 fraksi. Hanya Fraksi PKS yang menolak dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang, Senin (9/3/2020) itu.

Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi Gerindra juga memutuskan tidak menyetujui interpelasi soal kunjungan luar negeri. Padahal ide interpelasi soal kunjungan luar negeri gubernur bergulir diawali oleh Gerindra.

Menanggapi itu, Ketua Fraksi Gerindra Hidayat mengatakan sikap Fraksi Gerindra saat penyampaian pandangan, menanggapi penjelasan pengusul pada sidang paripurna sebelumnya tetap konsisten. Pihaknya menyampaikan agar materi terkait perjalanan dinas luar negeri gubernur dan pengelolaan BUMD dan aset derah dapat dilanjutkan menjadi hak interpelasi lembaga DPRD Sumbar.

"Dalam rentang waktu perjalanan menjelang paripurna pengambilan keputusan kemarin, Fraksi Gerindra terus melakukan komunikasi dengan sebagian besar fraksi fraksi yang di DPRD Sumbar," katanya saat dihubungi langgam.id, Selasa (10/3/2020).

Baca juga : Interpelasi Gubernur Bisa Berlanjut ke Hak Angket

Fraksi Gerindra menurutnya mendengar dan memahami pendapat dan pandangan serta sikap sebagian besar fraksi di DPRD, yang hanya menginginkan materi BUMD dan Aset Daerah. Hal itu bertujuan agar lebih fokus untuk penataan dan perbaikan kinerja BUMD dan pengelolaan Aset Daerah yang lebih baik. Hal itu dinilai lebih berkontribusi kongret kepada daerah ke depannya.

"Dari dinamika yang ada maka Fraksi Gerindra sangat menghormati, menghargai pendapat sebagian besar fraksi fraksi tersebut," ujarnya.

Fraksi Gerindra tidak dalam kapasitas memaksa fraksi fraksi lain agar mendukung materi perjalanan luar negeri gubernur. Sehingga Fraksi Gerindra tidak mau memaksakan kehendak dan ngotot agar materi kunjungan luar negeri tetap dipaksakan.

Fraksi Gerindra menurutnya berprinsip proses penyelenggaraan pemerintah daerah tidak bisa dilaksanakan sendiri, apalagi dengan memaksakan kehendak sendiri. Pemerintahan harus secara bersama sama dengan menghargai dan menghormati pandangan pendapat yang lain.

Hal ini juga bukan soal menolak atau menerima. Namun soal bagaimana membangun sinergisitas dan kerjasama serta saling menghargai menghormati pendapat dan pandangan komponen komponen yang ada.

"Tidak bisa proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan sendiri tanpa mendengar pihak pihak terkait lainnya," ujarnya.

Walau memiliki kursi terbanyak di DPRD Sumbar, menurutnya, Fraksi Gerindra tidak mau mempertontonkan keangkuhan dan memaksakan kehendak sendiri. "Daerah merupakan milik bersama bukan hanya ditentukan oleh segolongan tertentu secara angkuh tanpa bersedia mendengar pendapat dan pandangan orang banyak," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar dari Fraksi PKS mengatakan, banyak materi baru yang masuk dalam interpelasi. “Memang ada kurang konsisten, awalnya soal ke luar negeri, akhirnya masuk soal BUMD, setelah itu juga banyak materi yang masuk,” katanya.

Baca juga: DPRD Interpelasi Gubernur Soal BUMD, PKS Sumbar: Ada Inkonsistensi

Menurutnya, Fraksi PKS konsisten menolak sejak awal interpelasi terhadap gubernur. Sebelumya juga telah melakukan lobi ke fraksi lain, namun fraksi lain juga memiliki sikap tersendiri. “Jadi dalam catatan kami ada inkonsistensi,” katanya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga