Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan memperluas Jalan Perintis Kemerdekaan yang berada di daerah Jati. Perluasan tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fakhri menyebutkan, sudah mengkaji terkait perlebaran jalan itu.
Dikatakannya, ada dua alternatif untuk pelebaran jalan tersebut. Pertama, memasang box culvert, yaitu menutup dengan beton, kali yang ada di sisi jalan, sehingga di atasnya dapat digunakan sebagai jalan.
Kedua, kata Dian, memindahkan kali yang ada di sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan saat ini. Pemerintah akan menutup kali yang ada, kemudian menggali kali baru di bagian timur.
"Masih ada dua kemungkinan. Bisa jadi, jalan kecil yang berada di sisi kali, dibongkar dan dijadikan pengganti kali yang ada saat ini. Lalu, kali yang ada, dijadikan jalan," ujarnya, Senin, (9/9/2019).
Namun, menurut Dian, dari hasil hitung-hitungan pembiayaan, lebih tepat memindahkan kali tersebut. Jika memasang box culvert, biayanya besar. "Biayanya cukup besar, bahkan bisa mencapai tiga kali lipat daripada menggali kali baru. Namun, hal itu akan diputuskan dalam rapat proses perencanaan oleh Dinas PUPR," ungkapnya.
Menurut Dian Fakhri, ruas jalan yang akan diperlebar, yaitu mulai dari Simpang Adabiah hingga ke simpang Jalan Sawahan.
Saat ini, katanya, perluasan jalan itu masih dalam tahap perencanaan dan pengkajian. Pengerjaan akan dilaksanakan 2020 nanti. Atau, selambat-lambatnya, 2021.
"Rencananya, 2020 ini diprioritaskan. Tapi, melihat beban kota ini, sangat banyak yang harus diselesaikan, selambat-lambatnya dimulai tahun 2021, itu jantung kota, jadi memang harus segera diperlebar," katanya.
Dian mengklaim, perlebaran jalan itu sangat penting, karena merupakan salah satu pusat perekonomian. Selain itu, juga ada kampus dan rumah sakit. "Memang harus diperlebar, orang sudah sangat banyak yang lewat disana," ucapnya. (Rahmadi/ZE)