Langgam.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi, Kabupaten dan Kota di Sumbar serta Riau sepakat melakukan kerja sama dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk)
Hal ini disampaikan kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kependudukan dan Catatan Sipil ( PPKBK - Dukcapil) Provinsi Sumatera Barat, Novrial, sebagaimana dilansir Humas Pemprov Sumbar, Ahad (17/3/2019).
Menurutnya, kerja sama ini disepakati pada 14-15 Maret 2019 lalu dalam rapat forum bersama Sumbar-Riau di Kabupaten Siak.
"Dalam acara tersebut, ada sharing pengalaman dalam metode pencapaian kinerja dan kreasi inovasi pelayanan oleh Sumbar. Selanjutnya juga saling sharing pengalaman tentang formulasi anggaran, pola dukungan, tim anggaran pemda dan DPRD serta konstruksi dan visualisasi kantor yg representatif oleh Provinsi Riau, ujarnya
Beberapa hal yang disepakati antara Sumbar-Riau dalam acara tersebut, yakni formulasi forum bersama. Kemudian, raker dua kali setahun bergantian di masing-masing provinsi.
Juga pelayanan bersama di wilayah perbatasan Pasaman-Rokan Hulu, Lima Puluh Kota-Kampar serta Sijunjung dan Dharmasraya dengan Kuantan Senggigi. Selain itu, juga penyatuan persyaratan pelayanan dokumen adminduk, fasilitasi dokumen pindah datang antar daerah, dan fasilitasi pelayanan perantau di daerah masing-masing.
"Khusus untuk perantau Sumbar di Riau direncanakan acara pelayanan adminduk perantau di Pekanbaru pada bulan November 2019," kata Novrial.
Pembentukan forum bersama dua provinsi ini pertama kali dilakukan oleh Sumbar dan Riau. "sama halnya dengan pelayanan bersama 19 kab/kota di daerah dengan kinerja rekam cetak terendah tahun lalu." (*/SS)