BPS: Ibu di Sumbar Rerata Melahirkan 6-7 Anak pada 1971, Terkini 2-3 Saja

BPS: Ibu di Sumbar Rerata Melahirkan 6-7 Anak pada 1971, Terkini 2-3 Saja

Angka fertilitas di Sumatra Barat (Sumbar) pada 1971-2020. (Sumber: BPS Sumbar)

Langgam.id - Hasil sensus 1971, rata-rata (rerata) seorang ibu di Sumatra Barat (Sumbar) melahirkan 6 hingga 7 anak dalam masa reproduksinya, sementara terkini, hasil sensus 2020 hingga kini 2 sampai 3 anak saja. Hasil sensus tersebut menunjukkan, angka fertilitas Sumbar terus menurun dalam lima dekade (50 tahun) terakhir.

Angka-angka tersebut termuat dalam Publikasi Badan Pusat Statistik "Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 Provinsi Sumatera Barat". Publikasi itu dirilis pada Jumat (10/2/2023) di situs resmi BPS Sumbar.

Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati dalam pengantar publikasi itu menyatakan, booklet tersebut menyajikan gambaran komprehensif keadaan kependudukan Sumbar berdasar hasil sensus penduduk lanjutan pada 2020.

Berdasar sensus BPS pada 1971, Total Fertility Rate (TFR) atau angka kelahiran total di Sumbar adalah 6,18 persen. Angka itu berarti seorang perempuan melahirkan sekitar 6-7 anak selama masa reproduksinya.

Sembilan tahun kemudian, berdasar sensus pada 1980, angka TFR Sumbar turun jadi 5,76 persen. Berarti, seorang ibu melahirkan sekitar 5-6 anak dalam masa reproduksinya.

Sepuluh tahun selanjutnya, pada sensus 1990, angka TFR Sumbar turun lagi jadi 3,89 persen. Berarti, seorang ibu melahirkan sekitar 3-4 anak dalam masa reproduksinya, rata-rata mendekati 4 anak tiap ibu.

Sepuluh tahun kemudian, pada sensus 2000, angka TFR Sumbar turun lagi jadi 3,06 persen. Berarti, seorang ibu melahirkan sekitar 3-4 anak dalam masa reproduksinya, namun rata-rata mendekati 3 anak tiap ibu.

Lalu, pada sensus 2010, angka TFR Sumbar turun ke angka 2,91 persen. Artinya, satu perempuan di Sumbar melahirkan 2-3 anak pada masa reproduksinya, namun rata-rata masih 3 anak tiap ibu.

Pada sensus 2020, angka TFR sudah di angka 2,46 persen yang berarti rata-rata ibu melahirkan 2 dan 3 anak hampir sama banyak.

Penurunan fertilitas, menurut BPS Sumbar, mengakibatkan proporsi anak-anak dalam populasi ikut menurun. Kondisi ini dapat mengakibatkan rasio ketergantungan menjadi lebih rendah dan menciptakan bonus demografi.

Pada tahun 2022, tercatat TFR sebesar 2,46. Angka tersebut masih berada di atas angka nasional namun semakin mengarah ke Replacement Level (2,1) yang merupakan kondisi, setiap wanita digantikan oleh satu anak perempuannya untuk menjaga kelangsungan pergantian generasi. (*/SS)

Baca Juga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Kementerian PUPR Selesaikan Dua Pasar Rakyat di Sumatra Barat
Kementerian PUPR Selesaikan Dua Pasar Rakyat di Sumatra Barat