Layanan AHU dan Merek Hadir di Pariaman

Layanan AHU dan Merek Hadir di Pariaman

Foto: Humas Pemko Pariaman

Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas  Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Pariaman bekerja sama dengan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumbar membuka pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Merek.

Pelayanan diresmikan oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar bersama Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan Ham Kantor Kemenkumham Wilayah Sumbar Ruliana Pendah Harsiwi di MPP Kota Pariaman, Selasa (12/9).

“MPP Adalah bentuk kolaborasi pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat dengan tujuan untuk memudahkan masyarat dalam berurusan, mulai dari perizinan, Disdukcapil, UPTD Air Bersih sampai memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Beberapa waktu lalu, kita juga sudah bekerja sama dengan layanan imigrasi untuk membuat passport, “ ungkap Wali Kota Pariaman Genius Umar.

Kota Pariaman telah memiliki MPP dengan palayanan yang baik. Hingga saat ini, sudah ada 25 loket pelayanan yang terdiri dari 10 instansi lingkup Pemko Pariaman, 1 BUMD/BUMN, 12 Instansi Vertikal dan 2 Layanan Promosi.

“Semoga saja dengan hadirnya layanan AHU dan Merek di MPP Kota Pariaman, masyarakat Kota Pariaman tidak perlu lagi melakukan pengurusan ke Kota Padang karena sebelumnya pengurusan layanan tersebut hanya bisa dilakukan di Kota Padang, “ harapnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumbar yang diwakili oleh Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan Ham Kantor Kemenkumham Wilayah Sumbar Ruliana Pendah Harsiwi mengatakan bahwa pembukaan layanan AHU dan MEREK ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Kota Pariaman.

“Layanan AHU ini merupakan layanan yang diberikan terkait dengan administrasi hukum umum yang salah satunya adalah perseroan perorangan.  Layanan online ini kita berikan kepada masyarakat dengan persyaratan yang sangat memudahkan, hal ini kita lakukan sebagai bentuk sinergitas dari Kemenkumham Wilayah Sumbar kepada Pemko Pariaman sehingga perseroan perorangan di Kota Pariaman nantinya memiliki kepastian hukum sebagai badan usaha, “ ungkapnya.

Adapun yang bisa dilakukan pada layanan AHU adalah perseroan perorangan, pendaftaran notaris, perseroan terbatas, fidusia, perkumpulan, yayasan, kewarganegaraan, pewarganegaraan, legalisasi/apostille, koperasi, PPNS dan badan usaha seperti CV, Prima, Persekutuan perdata.

“Selama ini kita mengetahui bahwa untuk memiliki kepastian hukum, pelaku usaha perorangan harus bergabung dengan yang lainnya untuk dijadikan satu perusahaan yang kemudian baru bisa mengurus kepastian hukum, namun sekarang hal tersebut tidak diperlukan lagi, sehingga melalu layanan AHU, pelaku usaha perorangan bisa mendaftar online dan memiliki kepastian hukum, “ tambahnya.

“Semoga saja semua pelaku usaha perorangan di Kota Pariaman bisa mendaftarkan segera melalui layanan AHU dan dengan waktu yang tidak lama dan biaya murah, pelaku usaha tersebut sudah memiliki badan hukum, “ tutupnya.

Peresmian layanan AHU ditandai dengan pengguntingan pita loket dan sekaligus penanda tanganan PKS antara DPMPTSP Naker Kota Pariaman, Disperindagkop dan UKM Kota Pariaman bersama Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumbar. (*/Yh)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Anjing yang Gigit 22 Orang di Padang Positif Rabies
Anjing yang Gigit 22 Orang di Padang Positif Rabies
Tapping box padang
Sampai Agustus 2023, Penerimaan Pajak di Sumbar Capai Rp3,56 Triliun
PNS Dilarang Keluar Masuk Pemko Padang
PNS Dilarang Keluar Masuk Pemko Padang
Program Danaindonesiana Luncurkan Katalog Desain Batik Naskah Kuno
Program Danaindonesiana Luncurkan Katalog Desain Batik Naskah Kuno
5232 KPM di Pariaman Terima Bantuan Beras
5232 KPM di Pariaman Terima Bantuan Beras
Rektor Universitas Andalas memberhentikan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran yang terlibat dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Melalui
Pendaftaran Ditutup, 12 Nama Resmi Jadi Bakal Calon Rektor Unand