Layanan AHU dan Merek Hadir di Pariaman

Layanan AHU dan Merek Hadir di Pariaman

Foto: Humas Pemko Pariaman

Langgam.id – Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas  Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Pariaman bekerja sama dengan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumbar membuka pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Merek.

Pelayanan diresmikan oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar bersama Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan Ham Kantor Kemenkumham Wilayah Sumbar Ruliana Pendah Harsiwi di MPP Kota Pariaman, Selasa (12/9).

“MPP Adalah bentuk kolaborasi pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat dengan tujuan untuk memudahkan masyarat dalam berurusan, mulai dari perizinan, Disdukcapil, UPTD Air Bersih sampai memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Beberapa waktu lalu, kita juga sudah bekerja sama dengan layanan imigrasi untuk membuat passport, “ ungkap Wali Kota Pariaman Genius Umar.

Kota Pariaman telah memiliki MPP dengan palayanan yang baik. Hingga saat ini, sudah ada 25 loket pelayanan yang terdiri dari 10 instansi lingkup Pemko Pariaman, 1 BUMD/BUMN, 12 Instansi Vertikal dan 2 Layanan Promosi.

“Semoga saja dengan hadirnya layanan AHU dan Merek di MPP Kota Pariaman, masyarakat Kota Pariaman tidak perlu lagi melakukan pengurusan ke Kota Padang karena sebelumnya pengurusan layanan tersebut hanya bisa dilakukan di Kota Padang, “ harapnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumbar yang diwakili oleh Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan Ham Kantor Kemenkumham Wilayah Sumbar Ruliana Pendah Harsiwi mengatakan bahwa pembukaan layanan AHU dan MEREK ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Kota Pariaman.

“Layanan AHU ini merupakan layanan yang diberikan terkait dengan administrasi hukum umum yang salah satunya adalah perseroan perorangan.  Layanan online ini kita berikan kepada masyarakat dengan persyaratan yang sangat memudahkan, hal ini kita lakukan sebagai bentuk sinergitas dari Kemenkumham Wilayah Sumbar kepada Pemko Pariaman sehingga perseroan perorangan di Kota Pariaman nantinya memiliki kepastian hukum sebagai badan usaha, “ ungkapnya.

Adapun yang bisa dilakukan pada layanan AHU adalah perseroan perorangan, pendaftaran notaris, perseroan terbatas, fidusia, perkumpulan, yayasan, kewarganegaraan, pewarganegaraan, legalisasi/apostille, koperasi, PPNS dan badan usaha seperti CV, Prima, Persekutuan perdata.

“Selama ini kita mengetahui bahwa untuk memiliki kepastian hukum, pelaku usaha perorangan harus bergabung dengan yang lainnya untuk dijadikan satu perusahaan yang kemudian baru bisa mengurus kepastian hukum, namun sekarang hal tersebut tidak diperlukan lagi, sehingga melalu layanan AHU, pelaku usaha perorangan bisa mendaftar online dan memiliki kepastian hukum, “ tambahnya.

“Semoga saja semua pelaku usaha perorangan di Kota Pariaman bisa mendaftarkan segera melalui layanan AHU dan dengan waktu yang tidak lama dan biaya murah, pelaku usaha tersebut sudah memiliki badan hukum, “ tutupnya.

Peresmian layanan AHU ditandai dengan pengguntingan pita loket dan sekaligus penanda tanganan PKS antara DPMPTSP Naker Kota Pariaman, Disperindagkop dan UKM Kota Pariaman bersama Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumbar. (*/Yh)

Baca Juga

Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara "Lelaki Cadangan" di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara “Lelaki Cadangan” di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
4-anak-masih-dirawat-di-rsup-m-djamil-padang-akibat-gagal-ginjal-akut-misterius
Heboh Balita Meninggal di Padang, Sang Ibu Ungkap Buruknya Pelayanan hingga Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang Terus Bergulir, Wakil Rektor dan Kabiro Diperiksa Kejati Sumbar
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
2 Personel Polres Solok Kota Diperiksa Propam, Buntut Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik