KIR Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Padang Besi Mati 

Truk maut yang penyebab kecelakaan beruntun di Padang besi. (Foto: Fajar Hadiansyah/Langgam.id)

Truk maut yang penyebab kecelakaan beruntun di Padang besi. (Foto: Fajar Hadiansyah/Langgam.id)

Langgam.id – Dinas Perhubungan Kota Padang mengungkap masa uji berkala atau KIR Truk Hino BM 9936 KU yang terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Raya Padang-Indarung, Lubuk Kilangan, telah mati sejak 2 Maret 2026. Hal ini menunjukkan truk tidak laik jalan namun tetap beroperasi. 

“Setelah dicek, KIR kendaraan tersebut memang sudah mati sejak 2 Maret 2026,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani duhubungi Langgam.id, Senin (11/05/2026)..

Yudi menyebutkan berdasarkan data yang ada di sistem, pengawasan uji KIR truk terdaftar di wilayah Dinas Perhubungan Kabupaten Limapuluh Kota. Dugaan pelanggaran administrasi ini nantinya menjadi bagian dari penanganan kepolisian.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kendaraan tersebut menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Limapuluh Kota. Kami hanya melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang beroperasi dan terdaftar di wilayah Kota Padang,” kata dia.  

Sebagai langkah antisipasi, Yudi mengaku akan meningkatkan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya terkait kelengkapan dan masa aktif KIR guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Sementara itu, terkait perusahaan pemilik truk maupun asal muatan brondolan sawit yang dibawa kendaraan saat kecelakaan terjadi, Dinas Perhubungan mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

Kecelakaan beruntun ini melibatkan enam kendaraan. 14 orang jadi korban, empat orang di antaranya yang merupakan satu keluarga dinyatakan meninggal dunia.

Hasil penyelidikan sementara kepolisian dan pengakuan sopir, kecelakaan diduga disebabkan tidak berfungsinya pengereman atau rem blong. Saat ini, sopir truk bernama Abdul Rahman (29), jalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.  (KSR)

Baca Juga

Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari