Disdik Sumbar Tunda Pengumuman PPDB SMA Nonzonasi

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri. (Foto: IG resmi Disdik Sumbar)

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri. (Foto: IG resmi Disdik Sumbar)

Langgam.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) menunda pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK tahap 3 atau jalur nonzonasi optimalisasi daya tampung. Padahal, pendaftaran telah ditutup sejak Kamis (16/7/2020).

Informasi ini disampaikan pihak Disdik Sumbar saat memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar di Padang, Jumat (17/7/2020).

Baca juga: Daftar 46 SMA di Sumbar yang Buka PPDB Nonzonasi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan, Disdik Sumbar menunda pemgumuman karena sampai sekarang belum ada surat resmi dari Kemendikbud tentang penambahan daya tampung dari sebelumnya maksimal 36 siswa menjadi 40 siswa.

“Kita sudah meminta penjelasan, Disdik Sumbar akan menunggu surat dari Menteri untuk kelulusan tahap optimalisasi daya tampung yang sedang berlangsung saat ini,” katanya.

Menurutnya, pengumuman ditunda sampai ada surat resmi dari Kemendikbud. Kalau perlu Disdik Sumbar menjemput surat tersebut biar ada kepastian dan dasar yang jelas terkait daya tampung.

Jika diterima, dikhawtirkan siswa bisa menjadi ilegal dan tidak diakui nantinya. Sebab, ini akan berpengaruh terhadap dana BOS, NISN, dan sertifikasi guru.

Sementara itu, Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan izin dari Kemendikbud untuk melakukan optimalisasi daya tampung. Hanya saja saat ini, masih menunggu dokumen izin.

“Kita pahami juga, dalam kondisi sekarang mungkin juga efek work from home. Padahal surat itu sudah seminggu lalu adanya,” katanya.

Ia mengatakan, tidak hanya Sumbar yang melaksanakan seperti itu, tetapi juga dilakasanakan pada PPDB SMA di Jakarta. Optimalisasi daya tampung juga bukan ide dari Disdik Sumbar, melainkan usulan dari Kemendikbud sendiri.

“Ini atas izin kementerian, ini juga bukan usulan dari kami, tapi rekomendasi dari Kementerian, kalau kami minta tambahan rombongan belajar dan tambah sekolah baru,” katanya.

Namun, Kemendikbud tidak mengizinkan itu karena dikhawatirkan akan menggeser sekolah swasta. Makanya hanya boleh optimalisasi daya tampung.

Baca juga: Sekolah Swasta Terkendala Dapat Siswa Baru, Ombudsman Panggil Disdik Sumbar

“Kapan sampainya kita tunggu saja, yang jelas sudah diizinkan, tinggal dokumen saja,” ujarnya.

Saat ini, sekolah-sekolah tersebut sudah menutup pendaftaran optimalisasi daya tampung. Jumlah sekitar 1.600 yang disediakan menurutnya juga tidak cukup. Sekolah hanya menambah 4 siswa per kelas, tetapi yang mendaftar hingga lebih dari 200 orang di setiap sekolah.

“Hari ini kita verifikasi, kalau jumlah kuotanya kurang malah, sangat banyak yang mendaftar,” katanya.

Ia berharap masyarakat dapat memahami konseskuensi sebuah kebijakan baru. Selain sekolah negeri masyarakat juga bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
RSUP M Djamil Padang
Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang: Hasil Audit hanya Dilaporkan ke Kemenkes, Tak Diumumkan
Rano Karno "Si Doel" Terharu Pulang Kampung ke Bonjol Pasaman, Bakal Bangun Rumah di Tanah Leluhur
Rano Karno “Si Doel” Terharu Pulang Kampung ke Bonjol Pasaman, Bakal Bangun Rumah di Tanah Leluhur
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
Kasus Puluhan Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Dinkes Tunggu Hasil Labor
Kasus Puluhan Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Dinkes Tunggu Hasil Labor