Disdik Sumbar Tunda Pengumuman PPDB SMA Nonzonasi

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri. (Foto: IG resmi Disdik Sumbar)

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri. (Foto: IG resmi Disdik Sumbar)

Langgam.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) menunda pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK tahap 3 atau jalur nonzonasi optimalisasi daya tampung. Padahal, pendaftaran telah ditutup sejak Kamis (16/7/2020).

Informasi ini disampaikan pihak Disdik Sumbar saat memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar di Padang, Jumat (17/7/2020).

Baca juga: Daftar 46 SMA di Sumbar yang Buka PPDB Nonzonasi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan, Disdik Sumbar menunda pemgumuman karena sampai sekarang belum ada surat resmi dari Kemendikbud tentang penambahan daya tampung dari sebelumnya maksimal 36 siswa menjadi 40 siswa.

“Kita sudah meminta penjelasan, Disdik Sumbar akan menunggu surat dari Menteri untuk kelulusan tahap optimalisasi daya tampung yang sedang berlangsung saat ini,” katanya.

Menurutnya, pengumuman ditunda sampai ada surat resmi dari Kemendikbud. Kalau perlu Disdik Sumbar menjemput surat tersebut biar ada kepastian dan dasar yang jelas terkait daya tampung.

Jika diterima, dikhawtirkan siswa bisa menjadi ilegal dan tidak diakui nantinya. Sebab, ini akan berpengaruh terhadap dana BOS, NISN, dan sertifikasi guru.

Sementara itu, Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan izin dari Kemendikbud untuk melakukan optimalisasi daya tampung. Hanya saja saat ini, masih menunggu dokumen izin.

“Kita pahami juga, dalam kondisi sekarang mungkin juga efek work from home. Padahal surat itu sudah seminggu lalu adanya,” katanya.

Ia mengatakan, tidak hanya Sumbar yang melaksanakan seperti itu, tetapi juga dilakasanakan pada PPDB SMA di Jakarta. Optimalisasi daya tampung juga bukan ide dari Disdik Sumbar, melainkan usulan dari Kemendikbud sendiri.

“Ini atas izin kementerian, ini juga bukan usulan dari kami, tapi rekomendasi dari Kementerian, kalau kami minta tambahan rombongan belajar dan tambah sekolah baru,” katanya.

Namun, Kemendikbud tidak mengizinkan itu karena dikhawatirkan akan menggeser sekolah swasta. Makanya hanya boleh optimalisasi daya tampung.

Baca juga: Sekolah Swasta Terkendala Dapat Siswa Baru, Ombudsman Panggil Disdik Sumbar

“Kapan sampainya kita tunggu saja, yang jelas sudah diizinkan, tinggal dokumen saja,” ujarnya.

Saat ini, sekolah-sekolah tersebut sudah menutup pendaftaran optimalisasi daya tampung. Jumlah sekitar 1.600 yang disediakan menurutnya juga tidak cukup. Sekolah hanya menambah 4 siswa per kelas, tetapi yang mendaftar hingga lebih dari 200 orang di setiap sekolah.

“Hari ini kita verifikasi, kalau jumlah kuotanya kurang malah, sangat banyak yang mendaftar,” katanya.

Ia berharap masyarakat dapat memahami konseskuensi sebuah kebijakan baru. Selain sekolah negeri masyarakat juga bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen