Disdik Sumbar Tunda Pengumuman PPDB SMA Nonzonasi

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri. (Foto: IG resmi Disdik Sumbar)

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri. (Foto: IG resmi Disdik Sumbar)

Langgam.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) menunda pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK tahap 3 atau jalur nonzonasi optimalisasi daya tampung. Padahal, pendaftaran telah ditutup sejak Kamis (16/7/2020).

Informasi ini disampaikan pihak Disdik Sumbar saat memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar di Padang, Jumat (17/7/2020).

Baca juga: Daftar 46 SMA di Sumbar yang Buka PPDB Nonzonasi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan, Disdik Sumbar menunda pemgumuman karena sampai sekarang belum ada surat resmi dari Kemendikbud tentang penambahan daya tampung dari sebelumnya maksimal 36 siswa menjadi 40 siswa.

"Kita sudah meminta penjelasan, Disdik Sumbar akan menunggu surat dari Menteri untuk kelulusan tahap optimalisasi daya tampung yang sedang berlangsung saat ini," katanya.

Menurutnya, pengumuman ditunda sampai ada surat resmi dari Kemendikbud. Kalau perlu Disdik Sumbar menjemput surat tersebut biar ada kepastian dan dasar yang jelas terkait daya tampung.

Jika diterima, dikhawtirkan siswa bisa menjadi ilegal dan tidak diakui nantinya. Sebab, ini akan berpengaruh terhadap dana BOS, NISN, dan sertifikasi guru.

Sementara itu, Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan izin dari Kemendikbud untuk melakukan optimalisasi daya tampung. Hanya saja saat ini, masih menunggu dokumen izin.

"Kita pahami juga, dalam kondisi sekarang mungkin juga efek work from home. Padahal surat itu sudah seminggu lalu adanya," katanya.

Ia mengatakan, tidak hanya Sumbar yang melaksanakan seperti itu, tetapi juga dilakasanakan pada PPDB SMA di Jakarta. Optimalisasi daya tampung juga bukan ide dari Disdik Sumbar, melainkan usulan dari Kemendikbud sendiri.

"Ini atas izin kementerian, ini juga bukan usulan dari kami, tapi rekomendasi dari Kementerian, kalau kami minta tambahan rombongan belajar dan tambah sekolah baru," katanya.

Namun, Kemendikbud tidak mengizinkan itu karena dikhawatirkan akan menggeser sekolah swasta. Makanya hanya boleh optimalisasi daya tampung.

Baca juga: Sekolah Swasta Terkendala Dapat Siswa Baru, Ombudsman Panggil Disdik Sumbar

"Kapan sampainya kita tunggu saja, yang jelas sudah diizinkan, tinggal dokumen saja," ujarnya.

Saat ini, sekolah-sekolah tersebut sudah menutup pendaftaran optimalisasi daya tampung. Jumlah sekitar 1.600 yang disediakan menurutnya juga tidak cukup. Sekolah hanya menambah 4 siswa per kelas, tetapi yang mendaftar hingga lebih dari 200 orang di setiap sekolah.

"Hari ini kita verifikasi, kalau jumlah kuotanya kurang malah, sangat banyak yang mendaftar," katanya.

Ia berharap masyarakat dapat memahami konseskuensi sebuah kebijakan baru. Selain sekolah negeri masyarakat juga bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya