Direskrimum Polda: Ada Pekerja Seks di Bawah Umur Dimanfaatkan Lewat Medsos di Sumbar

Direskrimum Polda: Ada Pekerja Seks di Bawah Umur Dimanfaatkan Lewat Medsos di Sumbar

Ilustrasi - kehidupan malam. (Sumber: Geralt/pixabay.com)

Langgam.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menemukan fenomena anak di bawah umur dimanfaatkan jadi pekerja seks lewat media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho mengatakan, dalam beberapa kali penggerebekan, polisi menemukan praktik yang memanfaatkan anak di bawah umur sebagai pekerja seks dengan menggunakan media sosial.

“Kita fokus melakukan operasi cipta kondisi dengan merazia beberapa titik yang rawan”, ujarnya sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (27/7/2019).

Menurutnya, pekerja seks yang menggunakan media sosial sudah di Sumbar dan sudah beberapa digerebek petugas saat praktek berlangsung.

Beberapa kasus asusila itu, menurutnya, di antaranya masih dalam proses di tingkat kejaksaan dan ada juga yang sudah disidang di pengadilan negeri. “Kita terus melalukan penyelidikan terhadap kasus ini”, katanya.

Ia mengatakan, banyak lokasi hiburan malam di Kota Padang maupun di beberapa daerah lainnya di Sumbar yang rawan menjadi lokasi praktik ilegal tersebut.

Kombes Onny mengatakan, Polda Sumbar menggelar operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi perjudian dan tindakan kriminalitas dengan sasaran tempat hiburan dan lokasi rawan kejahatan.

Selain tindakan kriminal, menurutnya, polisijuga mengantisipasi maraknya pekerja seks di bawah umur, baik yang dilakukan terselubung maupun yang lainnya..

Selain di Padang, beberapa tempat hiburan malam lainnya di wilayah Sumbar juga menjadi perhatian polisi. (*/SS)

Baca Juga

Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. [foto: Irwanda Saputra]
Wakapolda Sumbar: Negara akan Dampingi Warga Agam Korban Penyekapan di Myanmar
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang