Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menemukan fenomena anak di bawah umur dimanfaatkan jadi pekerja seks lewat media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho mengatakan, dalam beberapa kali penggerebekan, polisi menemukan praktik yang memanfaatkan anak di bawah umur sebagai pekerja seks dengan menggunakan media sosial.
“Kita fokus melakukan operasi cipta kondisi dengan merazia beberapa titik yang rawan”, ujarnya sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (27/7/2019).
Menurutnya, pekerja seks yang menggunakan media sosial sudah di Sumbar dan sudah beberapa digerebek petugas saat praktek berlangsung.
Beberapa kasus asusila itu, menurutnya, di antaranya masih dalam proses di tingkat kejaksaan dan ada juga yang sudah disidang di pengadilan negeri. “Kita terus melalukan penyelidikan terhadap kasus ini”, katanya.
Ia mengatakan, banyak lokasi hiburan malam di Kota Padang maupun di beberapa daerah lainnya di Sumbar yang rawan menjadi lokasi praktik ilegal tersebut.
Kombes Onny mengatakan, Polda Sumbar menggelar operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi perjudian dan tindakan kriminalitas dengan sasaran tempat hiburan dan lokasi rawan kejahatan.
Selain tindakan kriminal, menurutnya, polisijuga mengantisipasi maraknya pekerja seks di bawah umur, baik yang dilakukan terselubung maupun yang lainnya..
Selain di Padang, beberapa tempat hiburan malam lainnya di wilayah Sumbar juga menjadi perhatian polisi. (*/SS)