Direskrimum Polda: Ada Pekerja Seks di Bawah Umur Dimanfaatkan Lewat Medsos di Sumbar

Direskrimum Polda: Ada Pekerja Seks di Bawah Umur Dimanfaatkan Lewat Medsos di Sumbar

Ilustrasi - kehidupan malam. (Sumber: Geralt/pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menemukan fenomena anak di bawah umur dimanfaatkan jadi pekerja seks lewat media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho mengatakan, dalam beberapa kali penggerebekan, polisi menemukan praktik yang memanfaatkan anak di bawah umur sebagai pekerja seks dengan menggunakan media sosial.

“Kita fokus melakukan operasi cipta kondisi dengan merazia beberapa titik yang rawan”, ujarnya sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (27/7/2019).

Menurutnya, pekerja seks yang menggunakan media sosial sudah di Sumbar dan sudah beberapa digerebek petugas saat praktek berlangsung.

Beberapa kasus asusila itu, menurutnya, di antaranya masih dalam proses di tingkat kejaksaan dan ada juga yang sudah disidang di pengadilan negeri. “Kita terus melalukan penyelidikan terhadap kasus ini”, katanya.

Ia mengatakan, banyak lokasi hiburan malam di Kota Padang maupun di beberapa daerah lainnya di Sumbar yang rawan menjadi lokasi praktik ilegal tersebut.

Kombes Onny mengatakan, Polda Sumbar menggelar operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi perjudian dan tindakan kriminalitas dengan sasaran tempat hiburan dan lokasi rawan kejahatan.

Selain tindakan kriminal, menurutnya, polisijuga mengantisipasi maraknya pekerja seks di bawah umur, baik yang dilakukan terselubung maupun yang lainnya..

Selain di Padang, beberapa tempat hiburan malam lainnya di wilayah Sumbar juga menjadi perhatian polisi. (*/SS)

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024