Diperiksa 24 Jam, Polda Sumbar Lepaskan Aktivis Sudarto

Aktivis Pusaka Sudarto menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Aktivis Pusaka Sudarto menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) memutuskan tidak menahan aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka), Sudarto, yang telah ditangkap dan diperiksa selama 24 jam.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan ada empat pihak yang menjamin dan meminta Sudarto tidak ditahan. Di antaranya, pihak keluarga, anggota dewan, hingga kuasa hukumnya sendiri.

“Status penangkapan sudah dilepas, jadi tidak ditahan. Ada permintaan dari keluarganya, bantuan hukumnya dan ada beberapa dari tokoh masyarakat yang minta tidak dilakukan penahanan,” kata Satake Bayu di Mapolda Sumbar, Rabu (8/1/2020).

Menurutnya, hal tersebut menjadi pertimbangan pihaknya melakukan penahan terhadap Sudarto. Selain itu, selama dalam tahap pemeriksaan Sudarto terbilang sangat kooperatif.

Meski demikian, kata Satake Bayu, untuk status Sudarto tetap sebagai tersangka. Ia mengungkapkan, tersangka akan diberlakukan wajib lapor namun masih menunggu keputusan Ditreskrimsus Polda Sumbar.

“Untuk selanjutnya Ditreskrimsus yang menentukan apakah wajib lapor dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu, terkait praperadilan yang akan diajukan oleh kuasa hukum Sudarto, Satake Bayu menjawab sejauh ini pihaknya belum mengetahui. Begitupun terkait rencana pengaduan ke Ombudsman masalah dugaan maladministrasi.

“Kami siap menghadapi kalau misalnya memang iya. Tapi sampai sekarang saya kurang tahu masalah itu,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja