Diperiksa 24 Jam, Polda Sumbar Lepaskan Aktivis Sudarto

Aktivis Pusaka Sudarto menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Aktivis Pusaka Sudarto menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) memutuskan tidak menahan aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka), Sudarto, yang telah ditangkap dan diperiksa selama 24 jam.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan ada empat pihak yang menjamin dan meminta Sudarto tidak ditahan. Di antaranya, pihak keluarga, anggota dewan, hingga kuasa hukumnya sendiri.

"Status penangkapan sudah dilepas, jadi tidak ditahan. Ada permintaan dari keluarganya, bantuan hukumnya dan ada beberapa dari tokoh masyarakat yang minta tidak dilakukan penahanan," kata Satake Bayu di Mapolda Sumbar, Rabu (8/1/2020).

Menurutnya, hal tersebut menjadi pertimbangan pihaknya melakukan penahan terhadap Sudarto. Selain itu, selama dalam tahap pemeriksaan Sudarto terbilang sangat kooperatif.

Meski demikian, kata Satake Bayu, untuk status Sudarto tetap sebagai tersangka. Ia mengungkapkan, tersangka akan diberlakukan wajib lapor namun masih menunggu keputusan Ditreskrimsus Polda Sumbar.

"Untuk selanjutnya Ditreskrimsus yang menentukan apakah wajib lapor dan sebagainya," ujarnya.

Sementara itu, terkait praperadilan yang akan diajukan oleh kuasa hukum Sudarto, Satake Bayu menjawab sejauh ini pihaknya belum mengetahui. Begitupun terkait rencana pengaduan ke Ombudsman masalah dugaan maladministrasi.

"Kami siap menghadapi kalau misalnya memang iya. Tapi sampai sekarang saya kurang tahu masalah itu," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor