Diperiksa 24 Jam, Polda Sumbar Lepaskan Aktivis Sudarto

Aktivis Pusaka Sudarto menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Aktivis Pusaka Sudarto menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) memutuskan tidak menahan aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka), Sudarto, yang telah ditangkap dan diperiksa selama 24 jam.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan ada empat pihak yang menjamin dan meminta Sudarto tidak ditahan. Di antaranya, pihak keluarga, anggota dewan, hingga kuasa hukumnya sendiri.

“Status penangkapan sudah dilepas, jadi tidak ditahan. Ada permintaan dari keluarganya, bantuan hukumnya dan ada beberapa dari tokoh masyarakat yang minta tidak dilakukan penahanan,” kata Satake Bayu di Mapolda Sumbar, Rabu (8/1/2020).

Menurutnya, hal tersebut menjadi pertimbangan pihaknya melakukan penahan terhadap Sudarto. Selain itu, selama dalam tahap pemeriksaan Sudarto terbilang sangat kooperatif.

Meski demikian, kata Satake Bayu, untuk status Sudarto tetap sebagai tersangka. Ia mengungkapkan, tersangka akan diberlakukan wajib lapor namun masih menunggu keputusan Ditreskrimsus Polda Sumbar.

“Untuk selanjutnya Ditreskrimsus yang menentukan apakah wajib lapor dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu, terkait praperadilan yang akan diajukan oleh kuasa hukum Sudarto, Satake Bayu menjawab sejauh ini pihaknya belum mengetahui. Begitupun terkait rencana pengaduan ke Ombudsman masalah dugaan maladministrasi.

“Kami siap menghadapi kalau misalnya memang iya. Tapi sampai sekarang saya kurang tahu masalah itu,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Pengacara BSN Serahkan Belasan Bukti ke Polda Sumbar
Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Resmob Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Tindak Pidana, Catat Ini Nomornya
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang