Diperiksa 24 Jam, Polda Sumbar Lepaskan Aktivis Sudarto

Aktivis Pusaka Sudarto menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Aktivis Pusaka Sudarto menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) memutuskan tidak menahan aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka), Sudarto, yang telah ditangkap dan diperiksa selama 24 jam.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan ada empat pihak yang menjamin dan meminta Sudarto tidak ditahan. Di antaranya, pihak keluarga, anggota dewan, hingga kuasa hukumnya sendiri.

“Status penangkapan sudah dilepas, jadi tidak ditahan. Ada permintaan dari keluarganya, bantuan hukumnya dan ada beberapa dari tokoh masyarakat yang minta tidak dilakukan penahanan,” kata Satake Bayu di Mapolda Sumbar, Rabu (8/1/2020).

Menurutnya, hal tersebut menjadi pertimbangan pihaknya melakukan penahan terhadap Sudarto. Selain itu, selama dalam tahap pemeriksaan Sudarto terbilang sangat kooperatif.

Meski demikian, kata Satake Bayu, untuk status Sudarto tetap sebagai tersangka. Ia mengungkapkan, tersangka akan diberlakukan wajib lapor namun masih menunggu keputusan Ditreskrimsus Polda Sumbar.

“Untuk selanjutnya Ditreskrimsus yang menentukan apakah wajib lapor dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu, terkait praperadilan yang akan diajukan oleh kuasa hukum Sudarto, Satake Bayu menjawab sejauh ini pihaknya belum mengetahui. Begitupun terkait rencana pengaduan ke Ombudsman masalah dugaan maladministrasi.

“Kami siap menghadapi kalau misalnya memang iya. Tapi sampai sekarang saya kurang tahu masalah itu,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kapolri Mutasi Dirlantas Polda Sumbar Kombes Reza, Ini Jabatan Barunya
Kapolri Mutasi Dirlantas Polda Sumbar Kombes Reza, Ini Jabatan Barunya
Polda Sumbar menggerebek kawasan Gaung Padang. (Dok. Istimewa)
Polda Sumbar Gerebek “Kampung Narkoba” di Gaung Padang: 12 Orang Diamankan, 6 Positif Narkotika!
Resmi Pimpin Polda Sumbar, Irjen Jawari Siap Lanjutkan Program Pendahulu
Resmi Pimpin Polda Sumbar, Irjen Jawari Siap Lanjutkan Program Pendahulu
Tinggalkan Polda Sumbar, Irjen Djati Titip Tunggakan Perkara ke Penggantinya
Tinggalkan Polda Sumbar, Irjen Djati Titip Tunggakan Perkara ke Penggantinya
Penyegaran Organisasi, 4 PJU Polda Sumbar Resmi Berganti
Penyegaran Organisasi, 4 PJU Polda Sumbar Resmi Berganti
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban