Dinilai Terlalu Kecil, DPRD Sumbar Minta Pemprov Naikkan Target Pajak Kendaraan

Dinilai Terlalu Kecil, DPRD Sumbar Minta Pemprov Naikkan Target Pajak Kendaraan

Kantor DPRD Sumbar. [Foto: Dok. Langgam.id]

Langgam.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) menaikkan target pendapatan daerah dari pajak kendaraan pada tahun 2023. Tujuannya agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bekerja lebih maksimal lagi dalam mengumpulkan pendapatan daerah.

Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Ali Tanjung mengatakan, pihaknya sudah berjalan ke sejumlah Samsat di Sumbar dan menemukan potensi pajak kendaraan ini cukup besar dan belum tergarap optimal.

Selain itu, dalam pembahasan KUA PPAS APBD 2023, dirinya juga mengkritisi potensi pajak besar namun target yang dibuat OPD pemungut pajak kendaraan kecil, sehingga dengan mudah mereka capai bahkan sebelum tahun anggaran selesai.

"Contohnya, potensi pajak kendaraan di Sumbar mencapai Rp70 miliar, namun target yang dibuat pemerintah provinsi untuk pajak kendaraan ini hanya Rp 40 miliar, tentu ini tidak pas," ujar Ali melaui keterangan tertulisnya, Rabu (27/7/2022).

Menurut Ali, Samsat sebagai unit yang menerima tunjangan upah pungut harus bekerja lebih keras lagi agar pajak kendaraan ini dapat terbayarkan sempurna.

Bahkan, Ali meminta, agar Samsat tidak hanya duduk manis di kantor menunggu masyarakat membayar pajak, namun harus jemput bola dan turun ke bawah menjemput pajak masyarakat. "Kita minta buat inovasi agar potensi pajak kendaraan bermotor ini dapat terserap sempurna," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Maswar Dedi mengatakan, pihaknya telah melakukan razia berkelanjutan terhadap kendaraan yang menunggak pajak atau mati pajak.

Hal itu dilakukan dengan tujuan memudahkan masyarakat yang terjaring razia kendaraan bermotor yang terkendala dalam menunaikan kewajibannya. "Kita berharap dengan digelarnya razia terpadu akan terjadi peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya dan kepatuhan dalam melakukan kewajiban pajak kendaraan bermotor," ujar Maswar.

Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Usul Pemprov Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

Hal ini, lanjut Maswar, merupakan bagian dari upaya maksimal yang dilakukan agar mencapai target penghasilan daerah dari pajak kendaraan. "Kami menjemput bola, karena masih banyak pengendara yang belum memenuhi kewajiban," ucapnya.

Menurut Maswar, Pemprov Sumbar telah berhasil mengumpulkan Rp196,4 miliar dari pajak kendaraan bermotor pada kuartal I/2022. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan target yang dipatok Rp176,7 miliar.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga