Dinilai Terlalu Kecil, DPRD Sumbar Minta Pemprov Naikkan Target Pajak Kendaraan

Dinilai Terlalu Kecil, DPRD Sumbar Minta Pemprov Naikkan Target Pajak Kendaraan

Kantor DPRD Sumbar. [Foto: Dok. Langgam.id]

Langgam.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) menaikkan target pendapatan daerah dari pajak kendaraan pada tahun 2023. Tujuannya agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bekerja lebih maksimal lagi dalam mengumpulkan pendapatan daerah.

Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Ali Tanjung mengatakan, pihaknya sudah berjalan ke sejumlah Samsat di Sumbar dan menemukan potensi pajak kendaraan ini cukup besar dan belum tergarap optimal.

Selain itu, dalam pembahasan KUA PPAS APBD 2023, dirinya juga mengkritisi potensi pajak besar namun target yang dibuat OPD pemungut pajak kendaraan kecil, sehingga dengan mudah mereka capai bahkan sebelum tahun anggaran selesai.

“Contohnya, potensi pajak kendaraan di Sumbar mencapai Rp70 miliar, namun target yang dibuat pemerintah provinsi untuk pajak kendaraan ini hanya Rp 40 miliar, tentu ini tidak pas,” ujar Ali melaui keterangan tertulisnya, Rabu (27/7/2022).

Menurut Ali, Samsat sebagai unit yang menerima tunjangan upah pungut harus bekerja lebih keras lagi agar pajak kendaraan ini dapat terbayarkan sempurna.

Bahkan, Ali meminta, agar Samsat tidak hanya duduk manis di kantor menunggu masyarakat membayar pajak, namun harus jemput bola dan turun ke bawah menjemput pajak masyarakat. “Kita minta buat inovasi agar potensi pajak kendaraan bermotor ini dapat terserap sempurna,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Maswar Dedi mengatakan, pihaknya telah melakukan razia berkelanjutan terhadap kendaraan yang menunggak pajak atau mati pajak.

Hal itu dilakukan dengan tujuan memudahkan masyarakat yang terjaring razia kendaraan bermotor yang terkendala dalam menunaikan kewajibannya. “Kita berharap dengan digelarnya razia terpadu akan terjadi peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya dan kepatuhan dalam melakukan kewajiban pajak kendaraan bermotor,” ujar Maswar.

Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Usul Pemprov Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

Hal ini, lanjut Maswar, merupakan bagian dari upaya maksimal yang dilakukan agar mencapai target penghasilan daerah dari pajak kendaraan. “Kami menjemput bola, karena masih banyak pengendara yang belum memenuhi kewajiban,” ucapnya.

Menurut Maswar, Pemprov Sumbar telah berhasil mengumpulkan Rp196,4 miliar dari pajak kendaraan bermotor pada kuartal I/2022. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan target yang dipatok Rp176,7 miliar.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara