Dinilai Terlalu Kecil, DPRD Sumbar Minta Pemprov Naikkan Target Pajak Kendaraan

Dinilai Terlalu Kecil, DPRD Sumbar Minta Pemprov Naikkan Target Pajak Kendaraan

Kantor DPRD Sumbar. [Foto: Dok. Langgam.id]

Langgam.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) menaikkan target pendapatan daerah dari pajak kendaraan pada tahun 2023. Tujuannya agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bekerja lebih maksimal lagi dalam mengumpulkan pendapatan daerah.

Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Ali Tanjung mengatakan, pihaknya sudah berjalan ke sejumlah Samsat di Sumbar dan menemukan potensi pajak kendaraan ini cukup besar dan belum tergarap optimal.

Selain itu, dalam pembahasan KUA PPAS APBD 2023, dirinya juga mengkritisi potensi pajak besar namun target yang dibuat OPD pemungut pajak kendaraan kecil, sehingga dengan mudah mereka capai bahkan sebelum tahun anggaran selesai.

“Contohnya, potensi pajak kendaraan di Sumbar mencapai Rp70 miliar, namun target yang dibuat pemerintah provinsi untuk pajak kendaraan ini hanya Rp 40 miliar, tentu ini tidak pas,” ujar Ali melaui keterangan tertulisnya, Rabu (27/7/2022).

Menurut Ali, Samsat sebagai unit yang menerima tunjangan upah pungut harus bekerja lebih keras lagi agar pajak kendaraan ini dapat terbayarkan sempurna.

Bahkan, Ali meminta, agar Samsat tidak hanya duduk manis di kantor menunggu masyarakat membayar pajak, namun harus jemput bola dan turun ke bawah menjemput pajak masyarakat. “Kita minta buat inovasi agar potensi pajak kendaraan bermotor ini dapat terserap sempurna,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Maswar Dedi mengatakan, pihaknya telah melakukan razia berkelanjutan terhadap kendaraan yang menunggak pajak atau mati pajak.

Hal itu dilakukan dengan tujuan memudahkan masyarakat yang terjaring razia kendaraan bermotor yang terkendala dalam menunaikan kewajibannya. “Kita berharap dengan digelarnya razia terpadu akan terjadi peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya dan kepatuhan dalam melakukan kewajiban pajak kendaraan bermotor,” ujar Maswar.

Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Usul Pemprov Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

Hal ini, lanjut Maswar, merupakan bagian dari upaya maksimal yang dilakukan agar mencapai target penghasilan daerah dari pajak kendaraan. “Kami menjemput bola, karena masih banyak pengendara yang belum memenuhi kewajiban,” ucapnya.

Menurut Maswar, Pemprov Sumbar telah berhasil mengumpulkan Rp196,4 miliar dari pajak kendaraan bermotor pada kuartal I/2022. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan target yang dipatok Rp176,7 miliar.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Bekas ledakan bom rakitan di meja belajar miliki salah seorang siswa MAN 3 Padang.
Polda Ungkap Bahan Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Dari Kelereng hingga Mesiu