Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang melakukan razia cipta kondisi menyasar para remaja yang kerap melakukan balap liar. Razia kali ini petugas berkeliling di jalanan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (2/2/2020) dinihari.
Pantauan di lapangan, para pelaku balap liar langsung kocar-kacir saat petugas datang. Polisi menggunakan satu unit mobil pengendali massa, serta para personel yang mengendarai sepeda motor.
Ketika petugas membubarkan aksi balap liar di jalan Bagindo Aziz Chan, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, salah seorang remaja berupaya kabur. Saat dikejar dan dikepung polisi, remaja yang diketahui berinisial WA (17) itu tak mampu mengendalikan sepeda motornya.
Hingga sampai di jalan Tarandam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, remaja ini beserta kendaraan masuk parit. Beruntung, nyawa WA selamat dalam kecelakaan tersebut.
Remaja ini hanya mengalami luka di bagian pipi akibat terjatuh ke dalam parit. Ia kemudian langsung diamankan petugas ke Kantor Polresta Padang.
"Kami melakukan kegiatan untuk mengantisipasi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat setiap malam minggu," kata Perwira Pengawas (Pawas) dari Polresta Padang, Iptu Fitri Chan, Minggu (2/2/2020).
Dalam razia itu polisi menyasar beberapa lokasi di antaranya di kawasan Jalan Masjid Nurul Iman, Imam Bonjol, simpang Sari Anggrek, Jalan Sudirman, Ampang, Andaleh, Gantiang, Tarandam, dan lainnya.
Fitri menyebutkan dalam kegiatan itu pihaknya mengamankan 11 remaja diduga pelaku balap liar. Tak hanya itu, lima unit sepeda motor turut disita.
"Mereka akan diproses lebih lanjut serta dilakukan pembinaan. Sedangkan kendaraan yang melanggar dan tanpa surat-surat ditindak sesuai aturan," ujarnya. (Irwanda)