Diduga Turunkan Foto Jokowi Saat Demo di DPRD Sumbar, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi

Polresta Padang amankan malam natal

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Tri Himawan. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Seorang mahasiswa berinisial TI (20), diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang terkait insiden aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (26/9/2019) kemarin.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, TI diamankan sehari setelah aksi unjuk rasa dilakukan ribuan mahasiswa.

“Ya betul (sudah diamankan). Pukul 06.00 WIB tadi,” ujar Yulmar kepada langgam.id, Kamis (26/9/2019) siang.

TI merupakan mahasiswa yang melakukan aksi penurunan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat massa mahasiswa berhasil masuk ke gedung DPRD Sumbar. Foto Jokowi itu, diambil di ruang rapat utama yang biasa digunakan anggota dewan untuk paripurna.

Video aksi TI penurunan foto orang nomor satu di Indonesia ini sempat tersebar di media sosial. TI melakukan penurunan foto Jokowi di luar lantai dua gedung DPRD Sumbar dengan seutas tali.

Yulmar mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan dan TI diperiksa di Polda Sumbar. Namun, ia belum bisa merinci status TI apakah tersangka atau masih terperiksa. “Ya, sudah di Polda,” singkatnya.

Informasi yang diterima langgam.id dari pihak kepolisian, TI diketahui diamankan di kawasan Kecamatan Koto Tangah. Penangkapan dilakukan Satuan Reskrim Polresta Padang. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga