Diduga Turunkan Foto Jokowi Saat Demo di DPRD Sumbar, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi

Polresta Padang amankan malam natal

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Tri Himawan. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id Seorang mahasiswa berinisial TI (20), diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang terkait insiden aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (26/9/2019) kemarin.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, TI diamankan sehari setelah aksi unjuk rasa dilakukan ribuan mahasiswa.

“Ya betul (sudah diamankan). Pukul 06.00 WIB tadi,” ujar Yulmar kepada langgam.id, Kamis (26/9/2019) siang.

TI merupakan mahasiswa yang melakukan aksi penurunan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat massa mahasiswa berhasil masuk ke gedung DPRD Sumbar. Foto Jokowi itu, diambil di ruang rapat utama yang biasa digunakan anggota dewan untuk paripurna.

Video aksi TI penurunan foto orang nomor satu di Indonesia ini sempat tersebar di media sosial. TI melakukan penurunan foto Jokowi di luar lantai dua gedung DPRD Sumbar dengan seutas tali.

Yulmar mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan dan TI diperiksa di Polda Sumbar. Namun, ia belum bisa merinci status TI apakah tersangka atau masih terperiksa. “Ya, sudah di Polda,” singkatnya.

Informasi yang diterima langgam.id dari pihak kepolisian, TI diketahui diamankan di kawasan Kecamatan Koto Tangah. Penangkapan dilakukan Satuan Reskrim Polresta Padang. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Humas DPRD)
Antisipasi Kecelakaan Truk Berulang di Jalan Sumbar, Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat!
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Ig Donihy.01)
DPRD Sumbar Desak Peran Serius Jembatan Timbang, Cegah Kecelakaan Truk Muatan Berat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda