Diduga Peralat Anak Bawah Umur, Seorang Ibu Diamankan Satpol PP Padang

Diduga Peralat Anak Bawah Umur, Seorang Ibu Diamankan Satpol PP Padang

Dua anak yang diduga jadi korban saat dibawa Satpol PP Padang. [Dok. Satpol PP Padang]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Diduga Peralat Anak Bawah Umur, Seorang Ibu Diamankan Satpol PP Padang.

Langgam.id - Seorang ibu diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Padang lantaran diduga memperalat anak bawah umur untuk mengemis. Mirisnya lagi, aksi tak terpuji itu dilakukan pada anaknya sendiri.

Satpol PP Kota Padang menemukan dua anak di bawah umur sedang meminta-minta di kawasan SPBU Jati Kecamatan Padang Timur Senin malam (7/2/2022). Diduga, keduanya dimanfaatkan oleh orang tua mereka.

Ibu dan anak langsung diamankan Satpol PP Kota Padang untuk didata dan dimintai keterangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Padang. Total yang diamankan tiga orang, dua anak dan satu orang tua.

"Apa yang dilakukan orang tua ini jelas-jelas salah. Anak bawah umur seharus mereka belajar dan bermain," kata Kepala Satpol PP Padang Mursalim.

Dirinya menyayangkan tindakan tersebut. Selain dinilai sangat tega membiarkan anak kandung meminta-minta di SPBU, aksinya diduga melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dugaan pelanggaran tertuang dalam Bab VII ayat (1) Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Di sana disebutkan, setiap orang atau badan, dilarang mengobjekkan atau memperalat anak-anak di bawah umur untuk mengemis.

Terkait tindakan yang akan diambil, Mursalim mengaku, Satpol PP Padang saat ini masih menunggu hasil PPNS. Jika terbukti mempekerjakan anaknya, ibu tersebut akan diserahkan ke DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana).

Baca juga: Pencabulan Anak Bawah Umur Terjadi Lagi di Padang, Bujuk Korban Bisa Kembalikan Keperawanan

Mursalim menegaskan, pihaknya akan selalu aktif melakukan patroli dan pengawasan terhadap ketertiban umum di Kota Padang. "Ini salah satu upaya untuk menciptakan kondisi tertib dan kenyamanan warga kota," tuturnya. [Rahmadi]

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Gubernur Sumbar: Berdayakan Potensi Daerah untuk Mencegah Stunting
Dua Ribu Anak di Padang Terindikasi Stunting
Pemko Padang kembali bakal menggelar Festival Muaro Padang pada tahun ini. Festival ini rencananya dilaksanakan usai Idul Fitri 1445 H nanti.
Festival Muaro Menyambut Wisatawan saat Libur Lebaran di Padang
Pohon Tumbang Penghambat Akses Jalan di Simpang Lubuk Begalung Dibersihkan
Pohon Tumbang Penghambat Akses Jalan di Simpang Lubuk Begalung Dibersihkan
Semen Padang FC akan menghadapi PSPS Riau di laga kedua Liga 2 2022/2023 pada Senin. Laga tandang perdana Semen Padang FC pada musim
Manajemen Semen Padang FC Kantongi 3 Calon Pelatih, Ada dari Sumbar
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh