Diduga Miliki Sabu, 2 Pemuda di Payakumbuh Diringkus Polisi

Diduga miliki narkotika jenis sabu, dua pemuda diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Diduga miliki narkotika jenis sabu, dua pemuda diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. Mereka yaitu Deni (35) dan Denis (34).

Para tersangka yang ditangkap oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh di dua tempat berbeda. Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi yang diterima polisi.

"Informasi yang diterima menerangkan akan adanya transaksi jenis sabu di sekitaran GOR Kubu Gadang, Payakumbuh," ujar Aiga dikutip dari laman Instagram Humas Polres Payakumbuh pada Sabtu (29/7/2023).

Atas informasi itu, terang Aiga, pihaknya langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap salah satu tersangka di yaitu Deni di lokasi kejadian.

"Deni dibekuk Tim Phantom saat akan menunggu calon pembeli di lapangan bola basket GOR Kubu Gadang," beber Aiga.

Ia mengungkapkan, saat Deni digeledah, polisi menemukan dua paket diduga sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan disimpan dalam kantong jaket sweater tersangka.

"Saat diinterogasi di lapangan, Deni juga mengakui bahwa masih menyimpan satu paket narkotika lagi di rumahnya di Kelurahan Balai Jariang, Kecamatan Payakumbuh Timur yang mana polisi langsung menggiring ke alamat dimaksud," ucap Aiga.

Di kediaman Deni tersebut, kata Aiga, polisi menemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu senilai Rp600 ribu. Barang bukti itu dibeli Deni dari seseorang bernama Geleng (DPO).

Aiga mengatakan, bahwa di lokasi yang sama polisi juga mengamankan satu orang tersangka lagi bernama Denis. Dimana Denis merupakan seorang pegawai honorer di Kantor Pengadilan Agama Payakumbuh.

"Kedua tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres. Saat ini anggota masih mencari dan mengejar tersangka Gepeng yang masih DPO," tuturnya. (*/yki)

Baca Juga

Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Amazing Grace Production dan Yayasan Rumah Film Indonesia (YARFI) bekerja sama dengan BNN RI sedang mempromosikan film baru
Mengenal Kepala BNNP Sumbar Ricky Yanuarfi, Jenderal asal Bukittinggi hingga Alumni UIN Imam Bonjol
Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Dilantik Jadi Kepala BNNP Sumbar
Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Dilantik Jadi Kepala BNNP Sumbar