Diduga Lakukan Penganiayaan, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

Pemuda Keroyok bukittinggi, dua penganiayaan

Ilustrasi - kekerasan (Foto: Pavlofox/pixabay.com)

Langgam.id Diduga melakukan tindakan penganiayaan, Unit Reskrim Polsek Pauh menangkap dua pria, masing-masing berinisial Y (30) dan JI (35), Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: 24/ B / IV / 2021/Spkt Unit Reskrim/Polsek pauh/polresta padang/Polda Sumbar tanggal 25 Mei 2021.

Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Helga Aat Frista S Tr K menjelaskan, bahwa pelaku Y (30) merupakan warga Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Kemudian JI (35), merupakan warga Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

“Keduanya diduga melanggar pasal 351 jo 170 KUHPidana. Sementara untuk lokasi kejadian di Jalan Bypass depan Semen Padang Hospital, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang,” ujar Helga, Sabtu (29/5/2021).

Helga mengatakan, penangkapan berawal ketika jajaran Opsnal Polsek Pauh melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa kedua tersangka sedang berada di sebuah rumah di Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan.

Setelah mendapat informasi terang Helga, lima personel Opsnal Polsek Pauh yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Polsek Pauh Aiptu Firmansyah langsung menuju ke lokasi.

“Jajaran Opsnal Polsek Pauh melakukan upaya paksa penangkapan terhadap kedua tersangka dan berdasarkan hasil interogasi kedua tersangka mengakui perbuatannya,” ungkap Helga.

Ia menambahkan, narang bukti yang disita berupa satu unit mobil merk Toyota Inova BA 1890 QP warna hitam dan satu unit Handphone merk Xiomi Redmi S2 warna putih silver. (*/yki)

Baca Juga

3 Bocah Bobol Toko Hp di Plaza Andalas, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI
3 Bocah Bobol Toko Hp di Plaza Andalas, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI
Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Uang Majikan Rp115 Juta, Habis Digunakan untuk Judol
Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Uang Majikan Rp115 Juta, Habis Digunakan untuk Judol
Polisi Belum Tetap Status Hukum Siswa Terduga Pelaku Bom Rakitan di MAN 3 Padang 
Polisi Belum Tetap Status Hukum Siswa Terduga Pelaku Bom Rakitan di MAN 3 Padang 
Kematian Siswi SDN 33 Rawang Masih Misterius, Polisi Tunggu Hasil Autopsi 
Kematian Siswi SDN 33 Rawang Masih Misterius, Polisi Tunggu Hasil Autopsi 
Polresta Padang Bagikan 500 Bendera Merah Putih ke Pengendara
Polresta Padang Bagikan 500 Bendera Merah Putih ke Pengendara
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba