Diduga Lakukan Penganiayaan, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

Pemuda Keroyok bukittinggi, dua penganiayaan

Ilustrasi - kekerasan (Foto: Pavlofox/pixabay.com)

Langgam.id Diduga melakukan tindakan penganiayaan, Unit Reskrim Polsek Pauh menangkap dua pria, masing-masing berinisial Y (30) dan JI (35), Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: 24/ B / IV / 2021/Spkt Unit Reskrim/Polsek pauh/polresta padang/Polda Sumbar tanggal 25 Mei 2021.

Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Helga Aat Frista S Tr K menjelaskan, bahwa pelaku Y (30) merupakan warga Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Kemudian JI (35), merupakan warga Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

“Keduanya diduga melanggar pasal 351 jo 170 KUHPidana. Sementara untuk lokasi kejadian di Jalan Bypass depan Semen Padang Hospital, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang,” ujar Helga, Sabtu (29/5/2021).

Helga mengatakan, penangkapan berawal ketika jajaran Opsnal Polsek Pauh melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa kedua tersangka sedang berada di sebuah rumah di Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan.

Setelah mendapat informasi terang Helga, lima personel Opsnal Polsek Pauh yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Polsek Pauh Aiptu Firmansyah langsung menuju ke lokasi.

“Jajaran Opsnal Polsek Pauh melakukan upaya paksa penangkapan terhadap kedua tersangka dan berdasarkan hasil interogasi kedua tersangka mengakui perbuatannya,” ungkap Helga.

Ia menambahkan, narang bukti yang disita berupa satu unit mobil merk Toyota Inova BA 1890 QP warna hitam dan satu unit Handphone merk Xiomi Redmi S2 warna putih silver. (*/yki)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi