Diduga Lakukan Penganiayaan, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

Pemuda Keroyok bukittinggi, dua penganiayaan

Ilustrasi - kekerasan (Foto: Pavlofox/pixabay.com)

Langgam.id - Diduga melakukan tindakan penganiayaan, Unit Reskrim Polsek Pauh menangkap dua pria, masing-masing berinisial Y (30) dan JI (35), Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: 24/ B / IV / 2021/Spkt Unit Reskrim/Polsek pauh/polresta padang/Polda Sumbar tanggal 25 Mei 2021.

Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Helga Aat Frista S Tr K menjelaskan, bahwa pelaku Y (30) merupakan warga Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Kemudian JI (35), merupakan warga Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

"Keduanya diduga melanggar pasal 351 jo 170 KUHPidana. Sementara untuk lokasi kejadian di Jalan Bypass depan Semen Padang Hospital, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang," ujar Helga, Sabtu (29/5/2021).

Helga mengatakan, penangkapan berawal ketika jajaran Opsnal Polsek Pauh melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa kedua tersangka sedang berada di sebuah rumah di Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan.

Setelah mendapat informasi terang Helga, lima personel Opsnal Polsek Pauh yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Polsek Pauh Aiptu Firmansyah langsung menuju ke lokasi.

"Jajaran Opsnal Polsek Pauh melakukan upaya paksa penangkapan terhadap kedua tersangka dan berdasarkan hasil interogasi kedua tersangka mengakui perbuatannya," ungkap Helga.

Ia menambahkan, narang bukti yang disita berupa satu unit mobil merk Toyota Inova BA 1890 QP warna hitam dan satu unit Handphone merk Xiomi Redmi S2 warna putih silver. (*/yki)

Baca Juga

LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi