Diduga Jadi Tempat Esek-esek, Satpol PP Padang Panggil Pedagang Atom Center

Diduga Jadi Tempat Esek-esek, Satpol PP Padang Panggil Pedagang Atom Center

Pertemuan peragan Atom Center di Mako Satpo Padang (Foto: Satpol PP Padang)

Langgam.id-Satpol PP Padang memanggil puluhan pedagang di kawasan pertokoan Atom Center Matahari lama di Kecamatan Padang Barat ke Mako Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka, Selasa (28/12/ 2021).

Pemanggilan dilakukan karena selama ini diketahui, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat salon esek-esek serta hal hal yang tidak sesuai dengan aturan norma di Kota Padang.

Kepala Satpol PP Padang Alfiadi yang bertemu dengan pedagang mengatakan bahwa pedagang dipanggil ke Mako Satpol PP untuk diberi penjelasan serta menyampaikan aturan terkait pengelolaan lokasi tersebut.

Hal ini juga dilakukan dalam rangka melakukan sosialisasi dan penataan serta upaya menciptakan kondisi yang tertib. Para pelaku dan pedagang yang menempati lokasi tersebut di panggil Satpol PP.

"mereka diberi arahan serta nasehat yang selanjutnya membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal hal yang merusak dan bertentangan norma norma yang berlaku," katanya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (28/12/2021).

Selain itu, kedepannya lokasi tersebut akan disterilkan dari hal hal yang tidak sesuai dengan fungsinya, karena ada beberapa lokasi disana adalah aset Pemko Padang yang dimanfaatkan oleh oknum dan disewakan pada orang lain. Hal itu akan ditindak lanjuti.

Sebelumnya Satpol PP Kota Padang, melakukan penertiban terhadap Pelanggar Perda di Kota Padang kepada sejumlah pedagang yang berada dikawasan Atom Center, Jalan Iman Bonjol, Kecamatan Padang Barat, Senin (27/12/2021. (*/Rahmadi)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar di depan SPBU Jalan Veteran,
Ditinggal Pemilik, Lapak PKL di Jalan Veteran Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di badan jalan di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, tepatnya di depan SMKN 9,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Berjualan di Jalur Pemberhentian Trans Padang Depan SMKN 9
Satpol PP Padang kembali mengamankan sejumlah pelajar yang asyik nongkrong saat jam belajar pada Rabu. Kali ini ada delapan pelajar
Lagi Asyik Nongkrong, Sejumlah Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP
Diduga Mesum di Kos, Satpol PP Padang Amankan Sepasang Muda Mudi
Diduga Mesum di Kos, Satpol PP Padang Amankan Sepasang Muda Mudi
Satpol PP Padang mengamankan sebanyak 37 pelajar yang lagi asyik nongkrong di kafe saat jam sekolah pada Kamis (18/7/2024).
Satpol PP Padang Amankan 37 Pelajar yang Nongkrong di Kafe saat Jam Sekolah
10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)
10 Pelanggar Perda di Kota Padang Jalani Sidang Tipiring di PN