• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Didatangi Anggota Dewan, Guru SMPN 1 Padang Akui Dongkrak Nilai 50 Siswanya untuk PPDB

Rahmadi
29/06/2022 | 19:50 WIB
A A
Langgam.id - Sejumlah wali kelas SMPN 1 Padang mengakui telah mendongkrak nilai puluhan siswanya agar lolos jalur prestasi PPDB Online.

Pertemuan anggota Komisi IV DPRD Padang dengan para guru di SMPN 1 Padang. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Sejumlah wali kelas Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Padang mengakui telah mndongkrak atau mencurangi nilai puluhan siswanya agar bisa lolos jalur prestasi saat mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA SMK 2022.

Pengakuan para guru itu, jumlah siswa yang nilainya didongkrak itu mencapai 50 orang, agar mereka bisa lolos ke Sekolah Menengah Ats (SMA) yang diinginkan. Hal itu diungkapkan ketika Komisi IV DPRD Padang berkunjung ke sekolah tersebut, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga

3 Orang Meninggal di Lubang Bekas Tambang Ilegal di Dharmasraya

Asrama Mahasiswa Sumbar di Yogyakarta Rusak, Pemprov Diminta Anggarkan Perbaikan

Pertemuan dengan pendidik dalam kunjungan anggota dewan itu, beberapa orang wali kelas SMP 1 Padang tidak bisa membendung air mata. Di ruangan Kepala Sekolah SMP 1 Padang, para guru itu mengakui dan menyesali perbuatannya.

Dalam pertemuan itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, Irawati Meuraksa juga menanyakan apakah kesalahan yang dilakukan para guru dengan me-mark up nilai siswa diketahui oleh Kepala Sekolah, wali murid, termasuk para siswa.

“Saya ingin bertanya, apakah mark up nilai di SMP 1 Padang ini diketahui kepala sekolah, wali murid dan siswa kelas IX SMP?,” tanya Irawati saat itu.

Irawati yang juga merupakan alumni SMPN 1 Padang itu menyesalkan adanya mark up nilai yang dilakukan oleh sekolah tempat ia menimba ilmu dahulu. “Jujur, kami alumni SMP 1 sangat kecewa dengan mark up nilai ini. Saya selalu ditanya alumni kenapa ini bisa terjadi. Apalagi saya juga anggota DPRD Kota Padang,” ucapanya.

Menanggapi itu, Guru Bimbingan Konseling SMPN 1 Padang, Erdawati yang mewakili para guru mengatakan, mark up nilai dilakukan setelah adanya pertemuan dengan wali murid dan siswa kelas IX.

“Kami minta maaf kepada masyarakat, mark up nilai ini dilakukan setelah dilakukan pertemuan dengan wali murid dan siswa kelas IX SMP 1 Padang,” ujarnya.

Dia mengaku sangat menyesal atas perbuatan mereka. Namun, Erdawati meminta bantuan kepada Komisi IV DPRD Kota Padang untuk tidak menghukum siswa, karena siswa tidak bersalah dalam hal ini.

Apalagi siswa yang dinaikkan nilainya itu benar-benar siswa yang pintar dan baik prilakunya selama di sekolah. Ditambah lagi, ada di antara siswa itu merupakan anak yatim.

“Jangan hukum siswa kami pak, kami iklas kena hukum, asal anak-anak kami diselamatkan. Ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap siswa kami,” ucapnya.

Dia menambahkan, mark up nilai dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap siswa yang beralamat di blank zone. Dia mengaku melakukan itu juga atas dasar naluri keibuan yang sangat menyayangi anaknya.

“Kami melakukannya, sebagai bentuk kepedulian kami kepada siswa yang beralamat di blank zone. Kita kasihan, mereka tidak dapat sekolah di sekolah negeri lanjutan,” paparnya.

Mark Up Nilai Inisiatif Wali Kelas

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Padang, Yan Hendrik mengatakan, bahwa penggelembungan nilai rapor yang terjadi merupakan inisiatif dari para wali kelas.

Menurut Hendri, itu dilakukan karenatahun sebelumnya banyak siswa yang tidak dapat diterima di SMA negeri, karena berdasarkan Kartu Keluarga (KK), siswa tersebut berada di blank zonk. “Timbul rasa ke ibuan dari para wali kelas karena ditahun sebelumnya banyak siswa yang beralamat di blank zonk, tidak dapat bersekolah di sekolah negeri,” ujarnya Hendrik.

Meskipun dekimikian, Hendrik mengaku, bahwa nilai-nilai yang di-mark up itu telah ditarik sebelum berlangsungnya PPDB jalur prestasi, dan itu atas perintah dirinya. Namun, kata Hendri, entah kenapa masih ada penambahan nilai terhadap 50 orang siswa tersebut.

Baca juga: Disdik Pastikan Kecurangan Nilai untuk PPDB di SMPN 1 Padang Sudah Diselesaikan

Lalu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Zulhardi Z Latif meminta agar siswa tidak dikorbankan dalam permasalahan kali ini. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Disdik Padang untuk penanganan lebih lanjut terhadap siswa yang menjadi korban.

“Kita harus menyelamatkan siswa yang menjadi korban yang sekitar 50 orang ini, saya tidak setuju kalau ada siswa yang disalahkan,” katanya.

Editor: Zulfikar
Tags: HeadlineJalur Prestasi PPDBKecurangan NilaiMark Up NilaiPPDB 2022SMPN 1 Padang
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Lahirnya UU Provinsi Sumbar menguntungkan bagi sebagain daerah di Sumbar, meskipun ada juga daerah yang merasa dirugikan.

Eka Putra Sebut UU Provinsi Sumbar Momentum Tanah Datar untuk Kembangkan Wisata Bukit Marapalam

01/08/2022 | 19:48 WIB
Langgam.id - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto menyorot kinerja ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di daerah yang ia pimpin.

Sorot Kinerja ASN dan THL, Wabup Pasbar: Setiap Apel Begini-begini Saja, Tak Ada Perubahan

01/08/2022 | 19:18 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Youth Center Kota Padang di Jalan Bagindo Aziz Chan. [Foto: Kominfo Padang]

Padang Fashion Week, Kadis Pariwisata: Anak Muda Jangan Latah

31/07/2022 | 16:21 WIB
Polisi Kawal Pelajar Pulang Sekolah Antisipasi Aksi Tawuran di Padang

Polisi Kawal Pelajar Pulang Sekolah Antisipasi Aksi Tawuran di Padang

01/08/2022 | 12:11 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB
Langgam.id - Rekaman suara yang diduga dari salah seorang pelajar SMK di Kota Padang mengatakan akan ada aksi tawuran lagi.

Satpol PP Tanggapi Isu Pelajar di Kota Padang Bakal Tawuran Lagi 1 Agustus 2022

30/07/2022 | 12:11 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In