Diamankan Satpol PP Padang, Pekerja Salon Dikirim ke Panti Andam Dewi

Diamankan Satpol PP Padang, Pekerja Salon Dikirim ke Panti Andam Dewi

Pekerja salon yang diamankan Satpol PP Padang dikirim ke Panti Andam Dewi Solok. [Dok. Satpol PP]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Diamankan Satpol PP Padang, Pekerja Salon Dikirim ke Panti Andam Dewi.

Langgam.id – Seorang pekerja salon diamankan Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Padang karena diduga melanggar peraturan daerah. Wanita 33 tahun itu dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi Solok.

Wanita yang diamankan diketahui berinisial MR. Diamankan di salah satu salon di kawasan Dobi, Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

“Dinyatakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat. Yang bersangkutan melanggar Pasal 10 ayat (2),” kata Kabid Penegakan Peraturan Perundangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang Syafnion, Jumat (3/6/2022).

Pihaknya kemudian melakukan upaya pembinaan. Selain itu, Syafnion menegaskan, pemilik akan diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita tunggu keterangan pemilik dan kita periksa izin yang bersangkutan. Sejauh ini pemilik telah diberi surat untuk menghadap PPNS,” katanya terkait pekerja salon.

Jika pemilik menyalahi izin, lanjutnya, Satpol PP akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memberikan sanksi sesuai Perda.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar tidak takut memberikan informasi kepada Satpol PP Padang terkait adanya pelanggaran Perda di Kota Padang.

Baca juga: Satpol PP Gerebek Salon di Kawasan Pondok yang Diduga Sediakan Layanan Plus-plus

“Selain itu, kita juga berharap, pemilik usaha yang ada di Kota Padang, agar mematuhi aturan yang ada. Bersama-sama kita menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang,” tuturnya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pengurus KONI Sumbar resmi dilantik, Rabu (5/11/2025). Salah satu pengurus diketahui adalah Plt Ketua DPW PSI Sumbar Taufiqur Rahman
Susunan Pengurus KONI Sumbar: Plt Ketua PSI Sumbar Jabat Waketum
Keramaian pengunjung di job fair yang diselenggarakan Pemprov Sumbar beberapa waktu lalu.
Kegundahan Fresh Graduate Mencari Kerja: Saingan Banyak, Lowongan Minim
Semen Padang FC merilis starting line up dalam laga melawan Arema FC pada pekan 11 Liga Super League 2025/2026, Senin malam (03/10/2025).
Starting Line Up Semen Padang FC Lawan Arema
Anggota DPRD Limapuluh Kota Fajar Rillah Vesky, bersama Mensos.
Khatib Sulaiman Masuk Calon Pahlawan Nasional, Anggota DPRD Limapuluh Kota Apresiasi Mensos
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Pemain Semen Padang FC saat sesi latihan beberapa waktu lalu.
Manajemen Bantah Ada Tunggakan Gaji Pemain Semen Padang FC