Di Sela Pengamanan Pemilu, Polres Padang Pariaman Tangkap Pemuda Tanggung dengan Sabu

Borgol untuk pengedar sabu di solok, pencurian

Ilustrasi - borgol. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Di sela-sela kesibukan pengamanan tahapan pemilu 2019, jajaran Polres Padang Pariaman menangkap seorang pemuda terkait penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu.

"Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Padang Pariaman berhasil menangkap satu orang pemuda tanggung terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Korong Keramat Jaya, Nagari Manggopoh Palak Gadang Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakis Kabupaten Padang Pariaman," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Riski Nugroho, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Jumat (19/4/2019).

Pelaku ditangkap polisi pada Kamis (18/4/2019) malam. “Ini merupakan upaya bentuk keseriusan jajaran Polres Padang Pariaman dalam memberantas peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polres Padang Pariaman walaupun situasi saat ini masih dalam pengamanan tahapan pemilu 2019”, ujar AKBP Riski.

Dari tangan pelaku berinisial AS alias Ucok (25) tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dan Handphone.

Saat ditangkap, menurut Riski, pelaku sempat membuang barang bukti untuk mengelabui petugas. "Namun setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui sabu-sabiu itu adalah miliknya. Lalu dilakukan penyitaan yang disaksikan oleh pemuka masyarakat setempat."

Saat ini pelaku dan batang bukti diamankan di kantor Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Motif Perempuan di Sumbar Dimutilasi Dipicu Utang-piutang, Jasad Dipotong 10 Bagian
Identitas potongan mayat yang ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang diduga perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun).
Korban Mutilasi di Sumbar Diduga Bernama Septia Adinda, Polisi Kumpulkan Semua Petunjuk
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja