Di Sela Pengamanan Pemilu, Polres Padang Pariaman Tangkap Pemuda Tanggung dengan Sabu

Borgol untuk pengedar sabu di solok, pencurian

Ilustrasi - borgol. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Di sela-sela kesibukan pengamanan tahapan pemilu 2019, jajaran Polres Padang Pariaman menangkap seorang pemuda terkait penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu.

"Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Padang Pariaman berhasil menangkap satu orang pemuda tanggung terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Korong Keramat Jaya, Nagari Manggopoh Palak Gadang Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakis Kabupaten Padang Pariaman," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Riski Nugroho, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Jumat (19/4/2019).

Pelaku ditangkap polisi pada Kamis (18/4/2019) malam. “Ini merupakan upaya bentuk keseriusan jajaran Polres Padang Pariaman dalam memberantas peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polres Padang Pariaman walaupun situasi saat ini masih dalam pengamanan tahapan pemilu 2019”, ujar AKBP Riski.

Dari tangan pelaku berinisial AS alias Ucok (25) tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dan Handphone.

Saat ditangkap, menurut Riski, pelaku sempat membuang barang bukti untuk mengelabui petugas. "Namun setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui sabu-sabiu itu adalah miliknya. Lalu dilakukan penyitaan yang disaksikan oleh pemuka masyarakat setempat."

Saat ini pelaku dan batang bukti diamankan di kantor Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak