Di Sela Pengamanan Pemilu, Polres Padang Pariaman Tangkap Pemuda Tanggung dengan Sabu

Borgol untuk pengedar sabu di solok, pencurian

Ilustrasi - borgol. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Di sela-sela kesibukan pengamanan tahapan pemilu 2019, jajaran Polres Padang Pariaman menangkap seorang pemuda terkait penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu.

"Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Padang Pariaman berhasil menangkap satu orang pemuda tanggung terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Korong Keramat Jaya, Nagari Manggopoh Palak Gadang Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakis Kabupaten Padang Pariaman," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Riski Nugroho, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Jumat (19/4/2019).

Pelaku ditangkap polisi pada Kamis (18/4/2019) malam. “Ini merupakan upaya bentuk keseriusan jajaran Polres Padang Pariaman dalam memberantas peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polres Padang Pariaman walaupun situasi saat ini masih dalam pengamanan tahapan pemilu 2019”, ujar AKBP Riski.

Dari tangan pelaku berinisial AS alias Ucok (25) tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dan Handphone.

Saat ditangkap, menurut Riski, pelaku sempat membuang barang bukti untuk mengelabui petugas. "Namun setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui sabu-sabiu itu adalah miliknya. Lalu dilakukan penyitaan yang disaksikan oleh pemuka masyarakat setempat."

Saat ini pelaku dan batang bukti diamankan di kantor Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Pesisir Selatan menangkap dua pria yang diduga penyalahgunaan sabu.
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu-sabu di BIM
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup