Di Sela Pengamanan Pemilu, Polres Padang Pariaman Tangkap Pemuda Tanggung dengan Sabu

Borgol untuk pengedar sabu di solok, pencurian

Ilustrasi - borgol. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Di sela-sela kesibukan pengamanan tahapan pemilu 2019, jajaran Polres Padang Pariaman menangkap seorang pemuda terkait penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu.

"Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Padang Pariaman berhasil menangkap satu orang pemuda tanggung terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Korong Keramat Jaya, Nagari Manggopoh Palak Gadang Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakis Kabupaten Padang Pariaman," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Riski Nugroho, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Jumat (19/4/2019).

Pelaku ditangkap polisi pada Kamis (18/4/2019) malam. “Ini merupakan upaya bentuk keseriusan jajaran Polres Padang Pariaman dalam memberantas peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polres Padang Pariaman walaupun situasi saat ini masih dalam pengamanan tahapan pemilu 2019”, ujar AKBP Riski.

Dari tangan pelaku berinisial AS alias Ucok (25) tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dan Handphone.

Saat ditangkap, menurut Riski, pelaku sempat membuang barang bukti untuk mengelabui petugas. "Namun setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui sabu-sabiu itu adalah miliknya. Lalu dilakukan penyitaan yang disaksikan oleh pemuka masyarakat setempat."

Saat ini pelaku dan batang bukti diamankan di kantor Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah