Berita Padang Panjang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemko Padang Panjang tanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk imam, garin masjid dan musala serta guru TPA/TPQ.
Langgam.id - Selama satu tahun, Pemko Padang Panjang menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk imam, garin masjid dan musala serta guru TPA/TPQ.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ewasoska mengatakan, bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemko terhadap pekerja atas dedikasinya.
Yaitu, dengan ikut melindungi risiko-risiko pekerjaan yang akan terjadi terhadap pekerja.
"Bapak dan ibu berperan dalam menjalankan tugas Pemko Padang Panjang. Sementara peran kita dari pemko adalah melindungi para pekerja dari hal-hal yang dihindari terjadi," ujarnya saat Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga keagamaan di Gedung M Syafei, Selasa (8/2/2022).
Ia menjelaskan, bahwa tahun ini DPMPTSP bakal mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan data yang sudah diterima. Untuk iuran juga sudah ditanggung selama setahun.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Ocky Olivia memberikan apresiasi kepada Pemko Padang Panjang yang peduli terhadap para pekerjanya.
Ia mengungkapkan, bahwa Padang Panjang merupakan satu-satunya daerah di Sumbar yang telah menjalankan Universal Labour Coverage (ULC).
"Yaitu, dimana masyarakat yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan dengan menggunakan APBD," bebernya
Ocky menjelaskan, bahwa selain mendapatkan perlindungan terhadap risiko kerja yang akan terjadi, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan terhadap peserta yang meninggal dunia sebesar Rp42 juta kepada ahli waris yang ditinggalkan.
Baca juga: Sepekan Terakhir, 3 Warga Padang Panjang Terdeteksi Omicron
"Ini akan mengurangi pertambahan kemiskinan yang terjadi setelah ditinggalkan oleh keluarga yang bekerja," tuturnya.
—