Sepekan, Satgas Covid-19 Sumbar Tegur 75 Ribu Warga Pelanggar Proker

Sepekan, Satgas Covid-19 Sumbar Tegur 75 Ribu Warga Pelanggar Proker

Satpol PP dan Damkar serta Polres Padang Panjang gelar Operasi Yustisi. (foto: Pemko Padang Panjang)

Langgam.id - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 75.873 orang melanggar protokol kesehatan. Jumlah tersebut merupakan hasil operasi yustisi yang dilakukan dalam rentang 17-23 Mei 2021.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 71.554 orang diberikan teguran secara lisan, dan 4.319 orang diberikan teguran secara tertulis.

Selain itu, satgas juga menindak ratusan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan.

“Kita menindak 301 tempat usaha dan Rp800 ribu denda yang dikumpulkan,” kata Satake, Senin (24/5/2021).

Dikatakan, Satgas Covid-19 Sumbar yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP ini menyasar tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, yang terpantau tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Ditindak dengan teguran dan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat yang terlihat ramai (berkerumun),” sebutnya.

Ia menambahkan, selama sepekan operasi yustisi tersebut tidak ada memberikan hukuman kurungan.(*/Ela)

Baca Juga

Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race