Daftar 12 Korban Meninggal Dunia di Tambang Emas Ilegal Solok

Ilustrasi jenazah. (Dok. Langgam.id)

Ilustrasi jenazah. (Dok. Langgam.id)

Langgam.id – Jumlah korban meninggal dunia akibat longsor yang terjadi di kawasan tambang emas ilegal di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), mencapai 12 orang.

Sementara itu, dua orang masih dalam pencarian dan 11 orang selamat. Hal ini berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BNPB hingga Sabtu (28/9/2024) pukul 12.00 WIB.

Sebelumnya, sempat dilaporkan ada 15 korban jiwa, namun setelah verifikasi ulang, jumlah tersebut dikoreksi.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, kesalahan komunikasi terjadi akibat sulitnya jaringan di lokasi kejadian yang merupakan area blank spot, sehingga informasi awal yang diterima tidak sepenuhnya akurat.

“Lokasi kejadian berada di Kecamatan Hiliran Gumanti, tepatnya di Nagari Sungai Abu. Kawasan ini dikenal sebagai area tambang ilegal, tempat diperkirakan 25 orang yang terdampak sedang bekerja ketika longsor terjadi,” ujar Abdul dalam keterangan tertulisnya.

Daftar korban meninggal dunia adalah sebagai berikut:

  1. Safrul Jamil (36 tahun, L, Talang Timur)
  2. Dasriwandi (47 tahun, L, Talang Barat)
  3. Doris Purba Ananda (30 tahun, L, Panasahan)
  4. Yedrimen (44 tahun, L, Talang Barat)
  5. Yusrizal (44 tahun, L, Taratak Dama)
  6. Ilham (25 tahun, L, Panasahan)
  7. Zil (37 tahun, L, Solok Selatan)
  8. Indra (18 tahun, L, Solok Selatan)
  9. Gusri Ramadansyah (44 tahun, L, Pansahan)
  10. Ambra (29 tahun, L, Surian)
  11. Zakir (26 tahun, L, Taratak Batu Salimpek)
  12. Herma Doni (36 tahun, L, Padang Aro, Solok Selatan)

Abdul mengungkapkan bahwa proses identifikasi korban dilakukan oleh tim gabungan yang bekerja sama dengan BPBD, Basarnas, dan pihak terkait lainnya.

“Operasi pencarian dan penyelamatan masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Solok, Basarnas, TNI, Polri, PMI, serta masyarakat setempat. Total lebih dari 100 personel terlibat dalam operasi ini.

“Kendala utama yang dihadapi adalah medan yang sulit diakses, membutuhkan waktu tempuh sekitar 4-6 jam dengan berjalan kaki, serta tidak adanya jaringan komunikasi di lokasi kejadian,” bebernya.

Ia menyebutkan, koordinasi intensif terus dilakukan antara BPBD Kabupaten Solok dengan berbagai pihak terkait, termasuk Basarnas dan TNI/Polri, untuk memastikan proses pencarian dan evakuasi dapat berjalan lancar.

“Pihak BPBD dan relawan juga telah bergerak untuk memberikan dukungan logistik bagi tim SAR di lapangan,” sebutnya.

Abdul mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana lainnya di kawasan rawan longsor. Hentikan seluruh aktifitas penambangan ilegal yang sangat beresiko terhadap keselamatan.

“Peristiwa longsor tambang ilegal tidak hanya terjadi kali ini dan di tempat ini saja. Penegakan hukum harus dipertegas agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa depan,” harapnya.

Sebelumnya, terjadi longsor di kawasan tambang ilegal di Kabupaten Solok paada Kamis (26/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Longsor dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi dan struktur tanah yang labil. (*/yki)

Baca Juga

Polisi Razia Tambang Emas di Solok Selatan, Hanya Temukan Peralatan Bekas Tambang
Polisi Razia Tambang Emas di Solok Selatan, Hanya Temukan Peralatan Bekas Tambang
Polisi Soal Sumber Emas WN India: Diduga dari Tambang Ilegal di Sijunjung dan Solok
Polisi Soal Sumber Emas WN India: Diduga dari Tambang Ilegal di Sijunjung dan Solok
investasi, investasi emas
WN India Tampung-Jual Emas Ilegal Asal Sumbar untuk WN Malaysia
Polisi Ringkus WN India Bawa Emas Ilegal 1,5 Kg di Solok
Polisi Ringkus WN India Bawa Emas Ilegal 1,5 Kg di Solok
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy
Kapolda Sumbar Janji Tindak Tegas Anggota Polisi yang Bekingi Tambang Emas Ilegal
Kapolda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal: Tak Ada Kompromi dengan Mafia
Kapolda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal: Tak Ada Kompromi dengan Mafia