Langgam.id – Polisi mengungkap modus warga negara India berinisial A (39) dalam mengumpulkan emas yang diduga berasal dari tambang emas di Sumatra Barat (Sumbar).
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Okta Rahmansyah mengatakan, A menampung emas dari tambang ilegal untuk dijual kepada warga negara Malaysia berinisial N.
“Modusnya, yang bersangkutan membeli emas dari daerah tambang kemudian dimurnikan. Lalu, emas ini nanti ada yang membeli, yaitu dari Malaysia,” ujarnya kepada wartawan Jumat (21/8/2026).
Setelah terkumpul, kata Okta, A tidak mengirim sendiri emas ilegal itu ke Malaysia. Pengambilan emas dilakukan oleh kurir yang telah diperintahkan oleh N.
Bahkan A tidak mengetahui identitas kurir yang datang bakal mengambil emas tersebut. A hanya mendapat informasi dari N setelah barang yang dipesannya sudah terkumpul.
“Pelaku hanya menginformasikan kepada N bahwa barang sudah ada,” ungkapnya.
Dalam proses pengambilan, polisi menduga terdapat dua hingga tiga kurir suruhan N untuk datang ke Indonesia. Para kurir ini diketahui tidak saling mengenal.
“Nanti A menyerahkan ke kurir ini, yang bersangkutan juga tidak tahu kurir ini siapa,” ucap Okta.
Dengan pola tersebut, A hanya bertugas mengumpulkan dan menyerahkan emas kepada kurir yang datang. Sementara pihak yang mengatur pengambilan berada di Malaysia.
Okta menambahkan, dugaan adanya jaringan tersebut diperkuat dengan besarnya transaksi emas yang dilakukan A.
“Masih kami dalami apakah ini ada jaringan. Karena kalau kita lihat transaksi yang bersangkutan ini untuk per minggunya lumayan besar, jadi kami masih dalami lagi,” imbuhnya.
Okta menyebutkan, polisi masih mendalami harga pembelian dan penjualan emas yang dilakukan A. “Kalau harga ini kita masih kita dalami berapa dia ngambil berapa, dia jual berqpa, kami dalami,” pungkasnya. (WAN)






